Connect with us

Berita

Korupsi Izin Ekspor Lobster, Hashim Siap Dipanggil KPK

AKTUALITAS.ID – Adik Prabowo Subianto, Hashim Sujono Djojohadikusumo mengaku siap dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi izin ekspor benih lobster yang menjerat Edhy PrabOwo. “Tentu, tentu (siap dipanggil KPK),” kata Hashim saat menyampaikan konferensi pers di kawasan Pluit, Jakarta Utara, Jumat (4/12). Wakil Ketua Dewan Pembina Gerindra itu memastikan akan […]

Aktualitas.id -

AKTUALITAS.ID – Adik Prabowo Subianto, Hashim Sujono Djojohadikusumo mengaku siap dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi izin ekspor benih lobster yang menjerat Edhy PrabOwo.

“Tentu, tentu (siap dipanggil KPK),” kata Hashim saat menyampaikan konferensi pers di kawasan Pluit, Jakarta Utara, Jumat (4/12).

Wakil Ketua Dewan Pembina Gerindra itu memastikan akan memenuhi panggilan KPK jika memang keterangannya dibutuhkan dalam kasus tersebut.

Ia juga mempersilakan KPK memeriksa putrinya, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo alias Sara apabila diperlukan.

“Kalau diundang atau dipanggil kami akan penuhi, kami tidak ada masalah,” kata dia.

Meski begitu, pengacara yang mendampingi Hashim, Hotman Paris, mengatakan KPK hanya akan memanggil pihak yang memang berkaitan dengan kasus korupsi tersebut.

Sementara menurut Hotman, Hashim dan Sara diklaim aman dan tak ada bukti jika perusahaan milik keluarga terindikasi ikut dalam korupsi yang dilakukan Edhy.

“KPK itu hanya panggil kalau ada kaitan, kalau ada bukti petunjuk perusahaan ini ikut main di bisnis ekspornya. Atau tahu bagaimana kita sogok orang, (perusahaan Hashim) izinnya saja belum ada. Kita hormati KPK saja,” kata Hotman.

Hotman dalam kesempatan itu juga menjelaskan PT Bhima Sakti Mutiara milik Hasyim dan Sara tak ada kaitan dengan kasus korupsi ekspor benur yang didalami KPK.

Pasalnya, hingga hari ini PT Bhima Sakti Mutiara belum mendapat izin ekspor benih lobster dan tak ada upaya untuk melakukan sogok-menyogok dalam penerbitan izin tersebut.

“Dalam kenyataannya sampai hari ini PT Bima Sakti Mutiara belum mempunyai atau masih menunggu kelengkapan izin ekspor,” ujarnya.

Sebagai informasi, Edhy ditetapkan sebagai tersangka korupsi izin ekspor benih lobster oleh KPK. Selain Edhy, lembaga antirasuah itu juga menjerat enam orang lainnya sebagai tersangka.

Kasus yang menjerat Edhy sendiri bermula dari izin pembukaan ekspor benih lobster yang mulai diberlakukan tahun ini. Izin ekspor itu dianggap bermasalah, hingga akhirnya diproses KPK.

Politikus Gerindra itu diduga menerima uang Rp9,8 miliar dari pengurusan izin ekspor benih lobster tersebut. Sebagian uang tersebut telah digunakan Edhy untuk membeli sejumlah barang saat kunjungan kerja ke Amerika Serikat beberapa waktu lalu.

TRENDING