Berita
Soal Pemekaran Kabupaten Bogor Barat, Wabub Iwan Setiawan: Tunggu Moratorium Dibuka
AKTUALITAS.ID – Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan mengatakan akan terus mengawal otonomi daerah baru sampai ke pusat. Hal itu mengingat Kabupaten Bogor Barat menjadi salah satu dari tiga calon kabupaten baru yang persetujuannya telah diteken Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada Jumat (4/12) kemarin. “Kami semua menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat untuk tetap […]
AKTUALITAS.ID – Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan mengatakan akan terus mengawal otonomi daerah baru sampai ke pusat. Hal itu mengingat Kabupaten Bogor Barat menjadi salah satu dari tiga calon kabupaten baru yang persetujuannya telah diteken Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada Jumat (4/12) kemarin.
“Kami semua menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat untuk tetap optimis dan konsisten mewujudkan daerah otonomi baru. Walaupun nanti masih dalam moratorium, kami tetap semangat mengawal sampai ke pusat agar Kabupaten Bogor Barat segera terwujud,” kata Iwan seusai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Jabar dalam keterangan tertulis, Jumat (4/12/2020).
Sebagaimana diketahui, rapat penandatanganan persetujuan bersama pembentukan Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) telah dilakukan antara Gubernur bersama DPRD Jabar. Terdapat tiga CDPOB, yakni Kabupaten Bogor Barat, Kabupaten Sukabumi Utara dan Kabupaten Garut Selatan.
Iwan mengatakan surat yang sudah disepakati dan ditandatangani Gubernur-DPRD tersebut langsung dikirim ke pusat. Ia pun mengaku optimis Kabupaten Bogor Barat segera terwujud.
“Intinya kalau moratorium sudah dibuka, Kabupaten Bogor Barat Insya Allah masuk yang pertama, itu pesan yang kita dapat. Tinggal kita kawal terus dan doa dari semua masyarakat Bogor,” ujarnya.
Lebih lanjut Iwan menjelaskan ada 14 kecamatan yang akan ditarik ke wilayah Kabupaten Bogor Barat. Adapun Ibu Kota Kabupaten Bogor Barat di Kecamatan Cigudeg.
“Hasil dari sini saya akan sampaikan ke Ibu Bupati, karena masih ada wacana Ibu Kota Kabupaten Bogor Barat itu di Kecamatan Rumpin. Nanti akan ada kajian baru, kita juga kan sampai saat ini belum tahu moratorium itu kapan akan dicabut,” kata dia.
Ke-14 Kecamatan yang masuk ke dalam CDPOB Kabupaten Bogor Barat yakni, Kecamatan Dramaga, Tenjolaya, Ciampea, Cibungbulang, Pamijahan, Leuwiliang, Leuwisadeng, Nanggung, Sukajaya, Cigudeg, Jasinga, Tenjo, Parungpanjang dan Rumpin.
-
NUSANTARA21/08/2026 07:30 WIBAsap Karhutla di Kalteng Picu 66 Ribu Kasus ISPA
-
NASIONAL21/08/2026 09:00 WIBMA Larang Kasasi Putusan Bebas
-
EKBIS21/08/2026 09:30 WIBIHSG Naik 22 Poin di Awal Perdagangan
-
NASIONAL21/08/2026 10:00 WIBRektor Unsoed Akhmad Sodiq Terjerat OTT KPK
-
DUNIA21/08/2026 08:00 WIBIran Resmi Tandai California Jadi Milik Mereka
-
POLITIK21/08/2026 07:00 WIBDede Yusuf: Para Sekjen Parpol Sudah Bertemu Bahas RUU Pemilu
-
NUSANTARA21/08/2026 08:30 WIBNapi Sukabumi Kabur Jelang Bebas
-
JABODETABEK21/08/2026 06:30 WIBLayanan SIM Keliling DKI Jakarta Jumat 21 Agustus 2026

















