Berita
Soal Kerumunan Habib Rizieq, Mahfud MD: Di Mana Salahnya?
AKTUALITAS.ID – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mempertanyakan letak kekeliruan pernyataannya mengenai izin penjemputan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab. Pernyataan Mahfud itu merespons komentar Gubernur Ridwan Kamil yang menyebut kekisruhan berlarut yang melibatkan Rizieq bermula dari pernyataan tersebut. Emil–sapaan karib Ridwan Kamil–lantas meminta Mahfud bertanggung jawab […]
AKTUALITAS.ID – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mempertanyakan letak kekeliruan pernyataannya mengenai izin penjemputan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab.
Pernyataan Mahfud itu merespons komentar Gubernur Ridwan Kamil yang menyebut kekisruhan berlarut yang melibatkan Rizieq bermula dari pernyataan tersebut. Emil–sapaan karib Ridwan Kamil–lantas meminta Mahfud bertanggung jawab atas kerumunan Rizieq yang berbuntut panjang.
“Di mana salahnya? Dia kan tak bisa dilarang pulang,” kata Mahfud melalui akun Twitter resmi miliknya, @mohmahfudmd, Rabu (16/12/2020).
Sembari melampirkan tautan berisi video saat dirinya memberikan pernyataan mengenai kepulangan Rizieq Shihab, Mahfud menjelaskan diskresi hanya diberikan untuk penjemputan, pengamanan dan pengantaran Rizieq dari bandara sampai ke rumah.
“Itu sudah berjalan tertib sampai HRS benar-benar tiba di Petamburan sore. Tapi acara pada malam dan hari-hari berikutnya yang menimbulkan kerumunan orang sudah di luar diskresi yang saya umumkan,” tulis Mahfud lagi.
Kejadian-kejadian setelahnya, menurut Mahfud, sudah di luar diskresi yang ia umumkan. “Dan diskresi penjemputannya HRS diantar sampai rumah. Sesudah diantar sampai rumah ya selesai,” kata dia.
Dengan langsung menyebut Ridwan Kamil, mantan hakim konstitusi tersebut juga menyertakan rekaman video yang menyatakan bahwa penjemputan Rizieq harus dilakukan sesuai protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
“Kang RK, Ini pengumuman saya tentang kepulangan HRS. Clear, ada syarat tertib dan ikut protokol kesehatan,” sambung Mahfud lagi.
Lihat juga: Mahfud MD Jawab Ridwan Kamil: Siap Kang, Saya Tanggung Jawab
Sehari sebelum Rizieq tiba di Indonesia atau 9 November 2020, Menko Polhukam Mahfud Md diketahui meminta polisi tidak bertindak berlebihan mengantisipasi kepulangan pentolan FPI tersebut. Kata dia saat itu, akan lebih baik jika polisi menganggap kepulangan Rizieq sebagai sesuatu yang biasa sehingga tidak perlu pengamanan yang berlebihan.
Pernyataan itu lah yang dimaksud Ridwan Kamil. Usai pemeriksaan di Mapolda Jawa Barat, Emil mengungkapkan bahwa pernyataan Mahfud itu menimbulkan tafsir yang berbeda-beda di tengah masyarakat.
Gubernur provinsi Jawa Barat, Ridwan Kamil saat tiba di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 20 November 2020.
Itu sebab, ia meminta perlakuan adil dari aparat untuk meminta keterangan bukan hanya dari kepala daerah melainkan juga seluruh pihak yang mungkin menyumbang peran dalam kisruh seputar kerumunan Rizieq Shihab.
“Menurut saya, semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statement dari Pak Mahfud, di mana penjemputan HRS ini diizinkan,” ujar Ridwan Kamil usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Jawa Barat, Bandung, Rabu (16/12).
-
RIAU21/06/2026 16:00 WIBDPO Kasus Curat Dibekuk Polisi di Dumai
-
NASIONAL21/06/2026 17:00 WIBPelaku Penyiksaan Perempuan di Bandung Masih Buron, Komisi III DPR Minta Polisi Bertindak Cepat
-
NASIONAL21/06/2026 14:00 WIBBung Karno Ingin Dimakamkan di Priangan, Mengapa Berakhir di Blitar?
-
OTOTEK21/06/2026 08:30 WIBCara Cas HP yang Benar Biar Baterai Awet
-
NUSANTARA21/06/2026 15:30 WIBTruk Hilang Kendali Seruduk Tiga Motor di Pati
-
RAGAM21/06/2026 20:30 WIB8 Tempat Wisata Terbengkalai di Indonesia, Dulu Ramai Kini Tinggal Kenangan
-
NUSANTARA21/06/2026 09:30 WIBBus Jemaat Gereja Terguling di Batam
-
POLITIK21/06/2026 10:00 WIBPDIP: Kami Bukan Partai yang Hidup dari Kekuasaan

















