Berita
Mahfud MD Tegaskan Tak Ada Kriminalisasi Ulama di Indonesia
AKTUALITAS.ID – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan kasus yang menjerat pentolan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab dan Bahar Smith bukan kriminalisasi ulama. Menurut Mahfud, keduanya harus menjalani proses hukum karena diduga melakukan tindak pidana yang telah diatur Undang-undang. “Mereka yang dihukum itu karena tindak pidana, bukan karena ulama. […]
AKTUALITAS.ID – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan kasus yang menjerat pentolan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab dan Bahar Smith bukan kriminalisasi ulama.
Menurut Mahfud, keduanya harus menjalani proses hukum karena diduga melakukan tindak pidana yang telah diatur Undang-undang.
“Mereka yang dihukum itu karena tindak pidana, bukan karena ulama. Masa melakukan kejahatan tidak dihukum?,” kata Mahfud dalam keterangan tertulis, Kamis (24/12/2020).
Mahfud menyatakan Rizieq menjadi tersangka dan ditahan bukan atas alasan politik, melainkan karena pelanggaran tindak pidana umum berupa dugaan perbuatan menghasut orang lain untuk berkerumun di tengah situasi pandemi Covid-19.
Sementara Bahar dipenjara bukan karena menghina Presiden atau mengolok-olok pemerintah, melainkan atas perbuatan penganiayaan berat terhadap orang lain.
“Tak ada kriminalisasi ulama di Indonesia. Sebab, selain ikut mendirikan Indonesia dulu, saat ini para ulama-lah yang banyak mengatur, memimpin, dan ikut mengarahkan kebijakan di Indonesia,” terang Mahfud.
Selain dua nama di atas, Mahfud juga menyebut proses hukum terhadap Abu Bakar Ba’asyir bukan sebagai bentuk kriminalisasi ulama. Ia menjelaskan bahwa Ba’asyir telah terbukti secara sah dan menurut hukum terlibat dalam tindak pidana terorisme.
“Dia (Ba’asyir) itu dijatuhi hukuman ketika ketua Mahkamah Agung dikenal sebagai tokoh Islam yakni Bagir Manan. Tak mungkin Pak Bagir membiarkan kriminalisasi ulama jika tak ada bukti terlibat terorisme,” imbuh mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut.
-
POLITIK29/08/2026 10:00 WIBHaikal Hasan: Klarifikasi Budi Arie Tak Bisa Diterima
-
NASIONAL29/08/2026 09:00 WIBGus Yahya Pede LPJ Tak Akan Ditolak
-
RIAU29/08/2026 12:30 WIBPolda Riau Awasi Area Bekas Kebakaran Hutan dan Lahan
-
NUSANTARA29/08/2026 20:00 WIBMerapi Bergolak! Awan Panas Melesat hingga 2.000 Meter
-
NASIONAL29/08/2026 16:00 WIBJakarta Ricuh, Polda Metro Belum Pastikan Keterlibatan Ormas
-
DUNIA29/08/2026 15:00 WIBSaudi : Tak Ada Damai dengan Israel Tanpa Palestina Merdeka
-
POLITIK29/08/2026 11:00 WIBGolkar: Mengurus Negara Harus 24 Jam Nonstop
-
RIAU29/08/2026 11:30 WIBHUT RI ke-81, Perbakin Bengkalis Panaskan Arena Menembak