Pada Hari Natal, KRL Tetap Operasi Hingga Pukul 22.00


KRL

AKTUALITAS.ID – Kereta rel listrik (KRL) Commuter Line Jabodetabek beroperasi pada pukul 04.00 WIB hingga 22.00 WIB pada Hari Natal 2020. PT KAI Commuter Jabodetabek, selaku operator, bakal mengoperasikan 964 perjalanan KRL Commuter Line dengan 91 rangkaian kereta per harinya.

VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba mengungkapkan kondisi seluruh stasiun KRL hingga hari ke-enam masa pelaksanaan Angkutan Natal dan Tahun Baru terpantau lancar dan dan tertib. Para pengguna KRL disebut dapat mengikuti protokol kesehatan yang berlaku di stasiun maupun di dalam KRL.

“KAI Commuter mencatat jumlah pengguna KRL pada enam hari pertama pelaksanaan masa Angkutan Natal dan Tahun Baru ini (18 – 23 Desember) mencapai total 2.154.635 pengguna; atau rata-rata setiap harinya 359.106 pengguna memanfaatkan jasa angkutan KRL Jabodetabek,” ujar Anne dalam keterangan resmi, dikutip Kamis (24/12).

Anne menegaskan selama libur panjang pada perayaan Natal dan Tahun baru kali ini, protokol kesehatan dan aturan tambahan dalam menggunakan KRL tetap berlaku. Protokol kesehatan 3M wajib dijalankan oleh para pengguna maupun petugas di stasiun maupun di dalam KRL.

Dalam hal ini, seluruh pengguna wajib menggunakan masker selama berada di dalam stasiun dan kereta. Perusahaan juga telah memasang wastafel tambahan di 80 stasiun yang melayani KRL untuk memudahkan pengguna mencuci tangan sebelum dan sesudah naik KRL.

“Di seluruh stasiun dan rangkaian kereta juga telah tersedia marka sebagai pedoman posisi pengguna dalam mengantre, duduk, maupun berdiri selama dalam perjalanan,” ujarnya.

Selain itu, seluruh rangkaian kereta setiap harinya dicuci dan disemprot cairan disinfektan usai beroperasi. Selama beroperasi, petugas juga rutin membersihkan bagian-bagian KRL maupun stasiun dengan cairan disinfektan.

Bagi orang lanjut usia atau berusia 60 tahun ke atas, tiap harinya hanya dapat menggunakan KRL di luar jam sibuk yaitu pukul 10.00 WIB hingga 14.00 WIB.

Kemudian, para pengguna yang membawa barang sesuai ketentuan namun ukurannya dapat mengganggu penerapan jaga jarak aman di KRL juga hanya dapat naik di luar jam sibuk. Sedangkan anak balita untuk sementara masih dilarang untuk naik KRL.

“KAI Commuter mengimbau para pengguna dapat mengatur perjalanannya dengan lebih fleksibel dan memiliki kesadaran untuk tidak naik ke dalam kereta yang telah terisi oleh para pengguna sesuai marka yang ada,” jelasnya.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>