Berita
Capai 1,3 Juta Ton, Stok Pupuk Nasional Cukup untuk Dua Bulan ke Depan
AKTUALITAS.ID – PT Pupuk Indonesia (Persero) memastikan ketersediaan pupuk nasional berada di atas ketentuan hingga akhir tahun. Sebagai induk holding BUMN industri Pupuk, Pupuk Indonesia juga meminta seluruh anak perusahaannya memastikan kelancaran distribusinya pupuk. Hal ini agar dapat memenuhi kebutuhan para petani sekaligus mendukung ketahanan pangan Nasional. “Kondisi stok para produsen pupuk selalu tersedia di […]
AKTUALITAS.ID – PT Pupuk Indonesia (Persero) memastikan ketersediaan pupuk nasional berada di atas ketentuan hingga akhir tahun.
Sebagai induk holding BUMN industri Pupuk, Pupuk Indonesia juga meminta seluruh anak perusahaannya memastikan kelancaran distribusinya pupuk. Hal ini agar dapat memenuhi kebutuhan para petani sekaligus mendukung ketahanan pangan Nasional.
“Kondisi stok para produsen pupuk selalu tersedia di atas ketentuan yang ditetapkan, sangat cukup hingga akhir tahun. Hasil dari monitoring, distribusi pun masih terjaga kelancarannya,” kata Kepala Komunikasi Korporat PT Pupuk Indonesia (Persero) Wijaya Laksana di Jakarta, Selasa (29/12/2020).
Adapun, stok pupuk secara Nasional yang tersedia saat ini mencapai 1,3 juta ton. Terdiri dari 676.648 ton Urea, 451.932 ton NPK, 96.121 ton SP-36, 58.529 ton ZA, dan 99.228 ton organik.
“Stok tersebut cukup untuk memenuhi kebutuhan sekitar dua bulan, dan tersedia pada lini III (gudang kabupaten) hingga lini IV (kios-kios),” kata dia.
Pupuk Indonesia juga meminta para produsen agar selalu menjaga ketersediaan pupuk non subsidi. Hal ini untuk mengantisipasi kebutuhan para petani yang kekurangan atau kehabisan alokasi. Tercatat, stok nasional pupuk non subsidi tersedia sekitar 750 ribu ton.
Hingga 27 Desember 2020, realisasi penyaluran pupuk bersubsidi telah mencapai 8,53 Juta Ton dari total alokasi pupuk bersubsidi tahun 2020 yang mencapai 8,9 juta ton. Realisasi penyaluran tersebut terdiri dari 3,89 juta ton Urea, 2,65 juta ton NPK, 576 ribu ton SP-36, 791 ribu ton ZA, dan 621 ribu ton organik.
Wijaya menegaskan bahwa penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani berdasarkan elektronik rencana definitif kebutuhan kelompok (e-RDKK) dan sesuai alokasi yang telah ditetapkan Pemerintah.
Untuk penebusan pupuk oleh petani di Bulan Januari 2021, para petani diimbau melakukan pemeriksaan ulang atau meyakinkan kembali apakah masih ada kuota pupuk sesuai e-rdkk-nya.
Sedangkan untuk para Kepala Dinas Pertanian Kabupaten/kota, mohon bersiap-siap untuk membagi alokasi per kabupaten dan per kecamatan ketika Menteri Pertanian menerbitkan alokasi pupuk untuk tahun anggaran 2021 melalui Peraturan Menteri Pertanian yang biasanya terbit di akhir tahun.
“Penyaluran pupuk bersubsidi dilakukan perseroan secara tertutup sesuai alokasi dan hanya kepada para petani yang terdaftar dalam Kelompok Tani dan teregistrasi dalam sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) yang dikelola Kementerian Pertanian,” kata Wijaya.
-
RAGAM09/05/2026 20:30 WIBShakira Bocorkan Lagu Resmi Piala Dunia 2026
-
OTOTEK09/05/2026 20:00 WIBIkuti Balap di Ajang Formula 1, Jadi Pertimbangan BYD
-
PAPUA TENGAH10/05/2026 00:31 WIBGadai Laptop Demi Lima Bungkus Sopi, Seorang Pria di Mimika Ditangkap Polisi
-
JABODETABEK09/05/2026 19:30 WIBOperasi Penindakan Judi Online Internasional Digelar
-
RIAU10/05/2026 10:15 WIBRiau Bhayangkara Run 2026 Dipastikan Kembali Digelar, Polda Riau Siapkan Event Lari Terbesar di Sumatera
-
NUSANTARA09/05/2026 21:00 WIBTNI Respons Cepat Aksi Penembakan OPM Terhadap Warga Sipil di Camp Wini Kalikuluk MP 69, Tembagapura
-
RAGAM10/05/2026 00:01 WIBPentingnya Aturan Pembatasan Masa Pakai Galon Guna Ulang
-
OLAHRAGA09/05/2026 22:30 WIBPendanaan Pelatnas Diatur Ulang Kemenpora Bersama Kemenkeu

















