Connect with us

Berita

Sebelum Diperkosa 4 Pria, Bocah di Bengkulu Ternyata Dicekoki Pil Hexymer

AKTUALITAS.ID – Seorang bocah berusia 14 tahun di Bengkulu diduga diperkosa empat orang pria. Bocah itu diduga dicekoki pil hexymer sebelum diperkosa. Hal itu terungkap saat polisi mengatakan telah menangkap tiga orang diduga penjual pil hexymer ilegal. Pil itu diduga dicekoki ke korban pemerkosaan yang berusia 14 tahun. “Sat Reskrim Polres Kepahiang berhasil menangkap tiga […]

Published

on

AKTUALITAS.ID – Seorang bocah berusia 14 tahun di Bengkulu diduga diperkosa empat orang pria. Bocah itu diduga dicekoki pil hexymer sebelum diperkosa.

Hal itu terungkap saat polisi mengatakan telah menangkap tiga orang diduga penjual pil hexymer ilegal. Pil itu diduga dicekoki ke korban pemerkosaan yang berusia 14 tahun.

“Sat Reskrim Polres Kepahiang berhasil menangkap tiga orang penjual pil hexymer, di mana pil itu dicekoki kepada korban tindak pidana pencabulan,” kata Kasat Reskrim Polres Kepahiang Iptu Welliwanto Malau, Rabu (30/12/2020).

Dia mengatakan tiga orang yang ditangkap itu adalah YS (23), MA (17), dan RR (21). Polisi mengamankan barang bukti berupa uang Rp 200 ribu, 44 butir pil hexymer dan tiga unit ponsel.

Welli menyebut penangkapan ketiga orang itu dilakukan setelah pihaknya menangkap empat pria diduga melakukan pemerkosaan terhadap bocah 14 tahun. Salah satu pelaku disebut mengaku sebelum memerkosa korban, mereka mencekoki korban dengan pil hexymer hingga tak sadarkan diri.

“Dari hasil pengakuan tersebut anggota Sat Reskrim Polres Kepahiang langsung melakukan pengembangan,” ucap Welli.

Welli menyebut ketiga pengedar pil hexymer dijerat sebagai tersangka karena diduga memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar.

Sebelumnya, aksi bejat diduga dilakukan empat pria di Bengkulu yang tega memperkosa anak di bawah umur. Keempat pelaku menyetubuhi seorang anak berusia 14 tahun warga Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.

“Keempat pelaku, MN (16), LU (20), MO (18), dan IN (42), berhasil ditangkap Sat Reskrim Polres Kepahiang. Keempat terduga pelaku ditangkap di lokasi berbeda,” kata Kasat Reskrim Polres Kepahiang Iptu Welli, Selasa (29/12).

Welli mengatakan penangkapan terduga pelaku berdasarkan laporan polisi nomor LP/B-1153/XII/2020/BKL/RES KPH, yang masuk pada 28 Desember 2020.

OASE

INFOGRAFIS

WARGANET

Trending