NASIONAL
Polisi Tangkap Kakak Kandung Pemerkosa Adik Hingga Hamil
AKTUALITAS.ID – Seorang pria berusia 21 tahun, AJ, di Jambi, didakwa telah mencabuli adik kandungnya, MS (14), sampai hamil. Pelaku juga dilaporkan telah mengancam akan membunuh korban jika ia mengadu kepada orang tua mereka.
Kronologi kejadian menyebutkan bahwa perbuatan bejat ini terjadi di rumah mereka sendiri pada awal bulan Desember 2024, saat malam hari dan orang tua sedang tertidur.
Kejadian tersebut terbongkar setelah orang tua korban curiga karena MS terlambat haid selama dua bulan.
Orang tua korban kemudian melakukan tes kehamilan sebanyak tiga kali, dan hasilnya menunjukkan bahwa MS positif hamil, diperkirakan sudah mencapai dua bulan.
“Sudah di tespek tiga kali dan hasilnya positif hamil. Kemungkinan dua bulan hamil,” ungkap Nur, seorang warga yang mendampingi korban ke Polda Jambi.
Nur juga menambahkan bahwa AJ sempat dicekik dan diancam akan dibunuh untuk menjaga kerahasiaan perbuatan ini.
Pada bulan Januari, AJ sempat mencoba melakukan pemerkosaan lagi, tetapi usaha tersebut gagal setelah MS berteriak. Setelah kejadian tersebut, pelaku melarikan diri dan hilang selama dua minggu sebelum ditangkap oleh polisi.
AJ berhasil ditangkap oleh polisi pada Sabtu (1/2/2025) malam di loket travel kawasan Simpang Kawat, Kota Jambi, tepat sehari setelah kasus ini dilaporkan. Pelaku saat ini sedang dalam pemeriksaan di Polda Jambi. (Yoke Firmansyah)
-
POLITIK12/10/2026 16:00 WIBSurvei CELIOS: Rapor Prabowo-Gibran di Bawah Angka 5
-
NASIONAL12/10/2026 10:00 WIBBGN: Anak Panti Asuhan Tetap Jadi Penerima MBG
-
POLITIK12/10/2026 11:00 WIBPKS Desak DPR Bergerak soal Putusan MK Terkait Gibran
-
NASIONAL12/10/2026 16:30 WIBHabib Syarief Desak Usut Tuntas Perusakan Bus Persib di Batang
-
RAGAM12/10/2026 13:30 WIBBMKG Ungkap Skenario Terburuk Megathrust
-
NUSANTARA12/10/2026 12:30 WIBPVMBG: Jangan Dekati Anak Krakatau
-
POLITIK12/10/2026 13:00 WIBDKPP Terima Dua Aduan Syarat Pilpres
-
EKBIS12/10/2026 11:30 WIBBappenas Buka Lowongan Non-ASN

















