NUSANTARA
Tragis! Mahasiswa di Kupang Diduga Perkosa Teman Satu Kos Karena Cinta Ditolak
AKTUALITAS.ID – Seorang mahasiswi berinisial MYG (19) mengalami kejadian yang sangat memilukan di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Ia diduga diperkosa oleh teman satu kosnya yang berinisial LA setelah menolak cinta pelaku berkali-kali. Kejadian tersebut terjadi di indekos mereka di Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, pada tanggal 6 Desember 2024.
Dalam laporannya yang terdaftar di Polresta Kupang Kota dengan nomor LP/1329/XII/2024/SPKT, MYG menjelaskan bahwa pelaku memasuki kamarnya, menutup pintu dan jendela, lalu melakukan tindakan kekerasan fisik dan seksual. Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan Manurung, menerangkan secara rinci bagaimana pelaku memaksa MYG untuk melawan kehendaknya yang berujung pada penyetubuhan.
“Dari hasil penyelidikan, pelaku dan korban tinggal dalam lokasi indekos yang sama tetapi di kamar yang berbeda. Pelaku ternyata memendam rasa cinta terhadap korban namun selalu ditolak. Kami telah melakukan visum untuk membuktikan tindak pidana ini dan mengamankan barang bukti,” ungkap Aldinan Manurung.
Pelaku LA kini telah ditangkap dan dijerat dengan undang-undang tindak pidana kekerasan seksual, dengan ancaman hukuman penjara selama 12 tahun. Pihak kepolisian mengimbau agar mahasiswi yang tinggal jauh dari orang tua lebih berhati-hati dalam memilih tempat tinggal, serta mengingatkan untuk segera meminta pertolongan jika berada dalam situasi berbahaya.
Kejadian ini menjadi pengingat penting bagi semua pihak, terutama mahasiswa, untuk menjaga keselamatan dan saling melindungi dalam lingkungan kos. (Yan Kusuma)
-
NASIONAL01/08/2026 07:00 WIBKPK Buka Babak Baru Kasus Korupsi DJKA Medan
-
POLITIK01/08/2026 06:00 WIBJPPR Desak KPU RI Lepas Rekrutmen KPUD
-
JABODETABEK01/08/2026 06:30 WIB5 Titik SIM Keliling Jakarta Resmi Dibuka
-
NASIONAL01/08/2026 11:00 WIBIsu Nuklir Disinggung, Siaran Prabowo Mendadak Berhenti
-
OTOTEK01/08/2026 11:30 WIBBegini Cara Mengetahui Password Gmail yang Lupa
-
NASIONAL01/08/2026 10:00 WIBKPK: Pemanggilan Raja Juli Tergantung Bukti
-
EKBIS01/08/2026 07:30 WIBPertamax Resmi Turun Mulai Hari Ini
-
JABODETABEK01/08/2026 09:30 WIBPramono Perintahkan Pagar Tinggi Mal Dibongkar

















