Soal Pelanggaran Prokes Raffi Ahmad Mampang, Satpol PP DKI Lepas Tangan


AKTUALITAS.ID – Satpol PP DKI Jakarta menyatakan kasus pesta yang dihadiri artis Raffi Ahmad di kawasan Mampang, Jakarta Selatan tidak ditangani oleh pihaknya melainkan Polsek setempat.

“Itu ditanganinya di tingkat kota ya, kecamatan di Polsek Mampang prapatan, mungkin bisa ditanya di sana di Mampang Prapatan karena kan mereka sudah tangani. Kalau mereka sudah tangani kita kan enggak,” kata Kepala Satpol PP DKI Arifin saat dikonfirmasi, Jumat (15/1/2021).

Dia mendengar, Polsek Mampang telah mengecek TKP langsung di lokasi kejadian perkara.

“Ini lagi kan polsek sudah turun ke sana, dengernya gitu sih kemarin mereka sudah datang ke lokasi,” ucapnya.

Terkait antisipasi agar kejadian ulang, Arifin menyatakan Satgas Covid kecamatan sudah ada yang mengingatkan warga setempat agar patuh protokol kesehatan.

“Sudah diingatkan dari awal oleh satgas yang ada di tingkat lingkungan masyarakat itu, jadi kita berharap juga sebenarnya semua pihak bisa menahan diri untuk tidak melakukan kegiatan kegiatan yang mengarah kepada penyebaran Covid-19,” terangnya.

Sementara terkait denda pelanggar protokol bagi penyelenggara pesta, Arifin berdalih hal itu ditangani Satpol PP Kecamatan bukan Satpol PP provinsi.

“Kan sedang ditangani tingkat wilayah yah jadi kalau sudah ditangani ya kita tunggu dulu prosesnya,” tutupnya.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>