Berita
BNN Tangkap Seorang Anak di Bawah Umur di Samarinda Jadi Pengedar Narkoba
AKTUALITAS.ID – Seorang anak di bawah umur berinisial ILO (16) menjadi pengedar narkoba di Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Pelaku ditangkap saat menunggu pelanggannya. “Saat diamankan pelaku sedang menunggu pelanggannya, tepatnya di dalam sebuah gang,” kata Kasi Penyidik Bidang Pemberantasan BNNP Kaltim, Kompol I Made Sukajana disela sela kegiatan pemusnahan barang bukti sabu sabu hasil tangkapan […]
AKTUALITAS.ID – Seorang anak di bawah umur berinisial ILO (16) menjadi pengedar narkoba di Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Pelaku ditangkap saat menunggu pelanggannya.
“Saat diamankan pelaku sedang menunggu pelanggannya, tepatnya di dalam sebuah gang,” kata Kasi Penyidik Bidang Pemberantasan BNNP Kaltim, Kompol I Made Sukajana disela sela kegiatan pemusnahan barang bukti sabu sabu hasil tangkapan BNNP Kaltim.
Made mengatakan pelaku ditangkap pada Rabu (20/1/2021). Dari pelaku, petugas mengamankan 48 poket sabu-sabu siap edar seberat 14,48 gram bruto atau 5,85 gram neto. Pelaku mengaku mendapat barang haram itu dari seseorang berinisial BG.
“Jadi, dia ngakunya dapat barang ini dari seseorang berinisial BG yang masih kami cari,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku mampu menjual 100 poket. Pelaku menjual sabu perpoket seharga Rp 150 ribu sampai Rp 300 ribu. Pelaku meraup untung RP 10 ribu dari setiap poketnya.
“Saat pemeriksaan pelaku mengaku tidak mengetahui umurnya, sehingga kami libatkan tenaga ahli untuk memastikan umur pelaku, dan benar ternyata masih di bawah umur,” kata Made.
Lebih lanjut, Made mengatakan pelaku telah menjadi pengedar narkoba sejak awal 2020 lalu. Made menyebut pelaku memiliki banyak pelanggan.
“Pengakuan dia sudah setahunan ini, pelanggannya cukup banyak, karena sehari ia mampu menjual 100 poket ” jelas Made.
-
NUSANTARA30/07/2026 07:30 WIBKonflik Arisan Online Diduga Berujung Penculikan Balita di Makassar
-
EKBIS30/07/2026 09:30 WIBIHSG Bangkit 0.4% Usai 6 Hari Tumbang
-
POLITIK30/07/2026 13:00 WIBBawaslu Bongkar Modus Baru Politik Uang Digital
-
JABODETABEK30/07/2026 08:30 WIBBawa Kabur Rp 1,2 M, Nasib Maling Pecah Kaca Berakhir di Tangan Polisi
-
POLITIK30/07/2026 06:00 WIBGaya Mewah Pake Helikopter, Anggota KPU RI Kena Sanksi Peringatan Keras
-
POLITIK30/07/2026 07:00 WIBDKPP Tak Tebang Pilih, Anggota Sendiri Kena Peringatan Keras
-
DUNIA30/07/2026 08:00 WIBGempa Dahsyat Jepang Tewaskan 13 Orang
-
NASIONAL30/07/2026 05:00 WIBMisteri 3 Kegelapan dalam Rahim yang Disebut Al-Qur’an

















