Berita
Indo Barometer: Jika Jokowi Mau Gibran Capres 2024, Pilkadanya 2022
AKTUALITAS.ID – Direktur Eksekutif Indo Barometer M Qodari menilai, jika Presiden Joko Widodo mempunyai agenda menyiapkan putranya Gibran Rakabuming di Pilkada DKI Jakarta, maka tidak perlu menunggu penyelenggaraan Pilkada serentak 2024. Jokowi seharusnya bisa saja setuju Pilkada dinormalisasi menjadi 2022 dan 2023. Hal itu menanggapi pernyataan Wasekjen Demokrat Irwan yang menyatakan Jokowi diduga menunda Pilkada […]
AKTUALITAS.ID – Direktur Eksekutif Indo Barometer M Qodari menilai, jika Presiden Joko Widodo mempunyai agenda menyiapkan putranya Gibran Rakabuming di Pilkada DKI Jakarta, maka tidak perlu menunggu penyelenggaraan Pilkada serentak 2024. Jokowi seharusnya bisa saja setuju Pilkada dinormalisasi menjadi 2022 dan 2023.
Hal itu menanggapi pernyataan Wasekjen Demokrat Irwan yang menyatakan Jokowi diduga menunda Pilkada di 2024 karena masih menyiapkan Gibran untuk ikut kontestasi kepala daerah di ibu kota.
Qodari menilai, Gibran yang baru terpilih sebagai wali kota Solo pada Pilkada 2020, tidak terlalu cepat apabila langsung melangkah ke Jakarta.
“Kalau terlalu cepat ya menurut saya tidak ada terlalu cepat justru kalau Jokowi itu punya agenda jadikan Gibran sebagai capres 2024, masa buat dia paling itu Pilkadanya 2022,” kata Qodari dalam diskusi daring, Sabtu (13/2/2021).
Menurut Qodari, jika bicara kontestasi kepala daerah, bukan soal lama cepatnya jabatan. Tetapi bagaimana kinerja kepala daerah itu apakah disukai masyarakat atau tidak.
Contoh perjalanan politik Presiden Joko Widodo. Setelah sukses menjabat sebagai wali kota Solo, Jokowi diboyong mengikuti Pilkada DKI Jakarta 2012. Dianggap potensial sebagai calon presiden, Jokowi kemudian diusung di 2014.
“Jokowi terpilih gubernur tahun 2012 menjabat Oktober 2012 tapi enam bulan kemudian ada survei dia sudah nomor satu jadi capres jadi sebetulnya agak naif kalau mengatakan terlalu cepat,” kata Qodari.
Maka itu, Qodari menilai, kalau memang Jokowi punya agenda untuk Gibran, seharusnya Pilkada DKI dimajukan ke 2022.
“Kalau misalnya Jokowi punya agenda mengajukan Gibran di DKI atau bahkan Pilpres 2024 justru dia berkepentingan majukan jadwal Pilkada itu tahun 2022,” katanya.
Sebelumnya, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Irwan menduga ada kepentingan kekuasaan di balik penundaan RUU Pemilu. Ia menduga ada kepentingan Presiden Joko Widodo mendorong putranya Gibran Rakabuming untuk Pilkada DKI Jakarta. Sebab tahun 2022 terlalu cepat bagi wali kota Solo terpilih itu, sehingga Jokowi mendukung Pilkada serentak di 2024.
“Mungkinkah keputusan ini dilatari oleh kemungkinan Presiden Jokowi mempersiapkan keberangkatan Gibran dari Solo ke Jakarta? Karena dirasa terlalu cepat jika Gibran berangkat ke Jakarta tahun 2022,” kata Irwan kepada wartawan, Kamis (11/2).
Perubahan sikap fraksi di Komisi II khususnya koalisi pemerintah, menurut Irwan, muncul berbarengan dengan sikap Presiden Jokowi yang menolak pembahasan RUU Pemilu. Padahal, seluruh fraksi sudah menyepakati RUU Pemilu masuk Prolegnas Prioritas 2021.
“Mengapa sejak Presiden Jokowi statement menolak kemudian dibarengi partai koalisi pemerintah semuanya balik badan,” kata Irwan.
-
NUSANTARA04/08/2026 23:00 WIBRatusan Dapur MBG Belum Kantongi Sertifikat Higiene
-
DUNIA05/08/2026 00:00 WIBIran Tak Lagi Aman, Milisi Kurdi Klaim Gempur Pangkalan IRGC
-
NASIONAL05/08/2026 11:00 WIBWaspadai Potensi Kericuhan, Aksi 50 Ribu Buruh Ditunda
-
EKBIS05/08/2026 09:30 WIBIHSG Dibuka Menguat ke 6.338
-
OTOTEK05/08/2026 13:30 WIBWhatsApp Kena Gelombang Suspend, Begini Cara Selamatkan Akun
-
POLITIK05/08/2026 10:00 WIBPegiat Pemilu Minta MK Rombak Aturan Sengketa Pilpres
-
EKBIS05/08/2026 10:30 WIBRupiah Hajar Dolar AS di Awal Sesi
-
NUSANTARA05/08/2026 07:30 WIBDua Pendaki Hilang Misterius di Gunung Piramid Bondowoso