Berita
Langgar PPKM, Dua Pengelola Kafe di Jaktim Didenda Puluhan Juta
AKTUALITAS.ID – Dua pengelola kafe di kawasan Cakung, Jakarta Timur dijatuhi denda masing-masing Rp50 juta. Alasannya dua kafe yang berada di sekitar Komplek Ruko AURI Permata Inkopau Jalan Raya Bekasi, Ujung Menteng itu, melakukan pelanggaran terhadap protokol kesehatan saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). “Sanksi denda maksimal ini untuk memberikan efek jera bagi pemilik usaha […]
AKTUALITAS.ID – Dua pengelola kafe di kawasan Cakung, Jakarta Timur dijatuhi denda masing-masing Rp50 juta.
Alasannya dua kafe yang berada di sekitar Komplek Ruko AURI Permata Inkopau Jalan Raya Bekasi, Ujung Menteng itu, melakukan pelanggaran terhadap protokol kesehatan saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
“Sanksi denda maksimal ini untuk memberikan efek jera bagi pemilik usaha yang melanggar aturan saat pemberlakuan PPKM,” kata Kasatpol Pamong Praja (PP) Jakarta Timur, Budhi Novian di Jakarta, Senin (15/2/2021).
Petugas menutup secara paksa operasional kafe tersebut hingga kewajiban membayar sanksi dipenuhi. Uang denda dari para pelanggar ketentuan PPKM, nantinya disetorkan ke kas daerah Pemprov DKI Jakarta.
“Karena dua kafe ini kita ketahui sudah dua kali melanggar, sebelumnya sudah kita beri peringatan,” katanya.
Bila pengelola tetap nekat kembali beroperasi di luar izin otoritas terkait, maka sanksi berikutnya adalah denda sebesar Rp100 juta sesuai peraturan pemerintah daerah.
“Sanksi yang lebih berat lagi sudah kita siapkan kalau masih buka juga,” katanya.
Selain itu petugas juga menutup paksa dua kafe lainnya di Jalan Rawamangun Muka Barat dan Jalan Sunan Drajat Rawamangun, Jakarta Timur. Karena melakukan pelanggaran yang sama.
-
EKBIS18/08/2026 10:30 WIBRupiah Melemah ke Rp17.840 per Dolar AS
-
POLITIK18/08/2026 11:00 WIBGeger Pengupas Bawang, Iwan Sumule: Ada yang Sengaja Menjerumuskan Presiden
-
EKBIS18/08/2026 09:30 WIBUsai Libur HUT ke-81 RI, IHSG Tancap Gas Tembus Level 6.466
-
RAGAM18/08/2026 11:15 WIBPolda Riau Bongkar Mata Rantai Emas PETI, Dua Orang Tersangka dan Rp972 Juta Disita
-
DUNIA18/08/2026 12:00 WIBHouthi Tembakkan Rudal Hipersonik ke Laut Merah
-
EKBIS18/08/2026 11:30 WIBEmas Antam Melejit ke Rp2,695 Juta/Gram
-
RAGAM18/08/2026 14:30 WIB18 Agustus Jadi Saksi Penentuan Nasib NKRI
-
NASIONAL18/08/2026 10:00 WIBKapolri Tegaskan Aceh Aman Usai Bendera Bulan Bintang

















