Berita
Ihsan Yunus Tak Ada di Dakwaan Kasus Juliari, KPK: Belum Dilakukan Pemeriksaan Penyidik
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan alasan nama politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Ihsan Yunus, tak ada dalam surat dakwaan penyuap eks Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara. Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, mengatakan bahwa dakwaan terhadap terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja itu disusun berdasarkan fakta-fakta rangkaian perbuatan terdakwa […]
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan alasan nama politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Ihsan Yunus, tak ada dalam surat dakwaan penyuap eks Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara.
Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, mengatakan bahwa dakwaan terhadap terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja itu disusun berdasarkan fakta-fakta rangkaian perbuatan terdakwa yang diperoleh dari keterangan saksi di proses penyidikan.
“Dalam berkas perkara terdakwa HarrySidabukke dkk ini IhsanYunus saat itu belum dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik,” kata Ali kepada wartawan, Jumat (26/2/2021).
Ia mengatakan bahwa pemeriksaan saksi difokuskan pada kebutuhan penyidikan guna membuktikan unsur pasal sangkaan Harry dan Ardian.
“Keterbatasan waktu yang dibutuhkan sesuai ketentuan undang-undang dalam penyelesaian berkas perkara para tersangka selaku pemberi suap yang hanya 60 hari tentu juga menjadi pertimbangan tim penyidik dalam mengumpulkan bukti sangkaan terhadap para tersangka tersebut,” katanya.
Ali menegaskan bahwa KPK bekerja berdasarkan aturan hukum, bukan atas dasar asumsi dan persepsi pihak lain.
“Kami memastikan, sejauh ditemukan fakta hukum keterlibatan pihak lain, tentu akan dikembangkan dan ditindaklanjuti dengan menetapkan pihak lain sebagai tersangka, baik dalam pengembangan pasal-pasal suap menyuap maupun pasal lainnya,” ucap Ali.
Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai janggal dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK terhadap Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja karena tidak memuat nama Ihsan Yunus.
Menurut peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, dugaan keterlibatan Ihsan dalam kasus korupsi bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19 sudah cukup terang.
Satu di antara bukti tersebut perihal rekonstruksi kasus yang mengungkapkan pertemuan Ihsan dengan tersangka dan pejabat Kementerian Sosial,M. Syafi’i Nasution. Pertemuan itu diduga membahas penyediaan bansos Covid-19.
-
NASIONAL17/06/2026 06:00 WIBKPU dan Bawaslu Kebagian Rp8,4 Triliun Lebih
-
NASIONAL17/06/2026 14:00 WIBKonferensi Pers BEM Fakultas Bersatu Berujung Gelombang Bantahan
-
POLITIK17/06/2026 09:00 WIBKPU EVoting Solusi Pemilu Ulang LN
-
POLITIK17/06/2026 11:00 WIBPakar Usul Bentuk Lembaga Baru Pemutus Syahwat Politik Parlemen
-
NASIONAL17/06/2026 07:00 WIBWaka MPR Harap Harga BBM Normal Lagi
-
OASE17/06/2026 05:00 WIBPeringatan Al-Qur’an untuk Pembalak Hutan dan Perusak Lingkungan
-
DUNIA16/06/2026 21:02 WIBPrabowo: Jerman Jadi Inspirasi Indonesia dalam Teknologi dan SDM
-
EKBIS16/06/2026 22:00 WIBNakes Indonesia Berpeluang Berkarier di Eropa Lewat Kerja Sama Universitas Binawan