Berita
Dugaan Penipuan, Dua Bos Sinarmas Dilaporkan ke Polisi
AKTUALITAS.ID – Komisaris Utama dan Direktur Utama PT Sinarmas dilaporkan ke Bareskrim Polri soal dugaan tindakan penipuan, penggelapan, pemalsuan surat hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU). Laporan itu terdaftar dengan Nomor LP/B/0165/III/2021/BARESKRIM tertanggal 10 Maret 2021. CNNIndonesia.com telah mengonfirmasi laporan itu Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono. “Benar (laporannya),” kata Rusdi, Minggu (14/3/2021). Pelapor […]
AKTUALITAS.ID – Komisaris Utama dan Direktur Utama PT Sinarmas dilaporkan ke Bareskrim Polri soal dugaan tindakan penipuan, penggelapan, pemalsuan surat hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Laporan itu terdaftar dengan Nomor LP/B/0165/III/2021/BARESKRIM tertanggal 10 Maret 2021. CNNIndonesia.com telah mengonfirmasi laporan itu Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono.
“Benar (laporannya),” kata Rusdi, Minggu (14/3/2021).
Pelapor dalam laporan tersebut tertera atas nama Andri Cahyadi. Sedangkan terlapor tertulis bernama Indra Widjaya yang diketahui merupakan Komisaris Utama PT Sinarmas dan Kokarjadi Chandra, selaku Direktur Utama PT Sinarmas Sekuritas.
Dalam laporannya, kedua orang itu diduga telah melanggar Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan, Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, Pasal 374 tentang penggelapan dalam jabatan.
Selain itu, keduanya juga diduga melanggar pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat, serta Pasal 2,3,4, dan 5 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.
Sebagaimana tertulis dalam LP, dugaan penipuan itu dilakukan pada Desember 2020 di salah satu tempat di Jakarta Selatan.
-
FOTO24/08/2026 11:15 WIBFOTO: Momen Budi Arie Potong Tumpeng Rayakan HUT ke-12 Projo
-
NASIONAL24/08/2026 11:15 WIBSDI Bongkar Jalan Panjang Kedaulatan Indonesia
-
EKBIS24/08/2026 09:30 WIBIHSG Tembus 6.544 Pagi Ini
-
NASIONAL24/08/2026 10:00 WIBBPS Ungkap Data Desil 290 Juta Warga Indonesia
-
EKBIS24/08/2026 11:30 WIBEmas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu
-
EKBIS24/08/2026 10:30 WIBRupiah Dibuka Menguat Tipis ke Rp17.690/US$
-
NASIONAL24/08/2026 11:00 WIBIbas Desak Investigasi Karhutla Kalimantan
-
RIAU24/08/2026 20:30 WIBDiapresiasi Presiden Prabowo, Kapolda Riau: Fokus Kami Padamkan Api