Berita
Soal Data Ganda Penerima Bansos, DPR Bakal Panggil Risma
AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi VIII DPR RI, Bukhori Yusuf menyebutkan, pihaknya akan memanggil Menteri Sosial Tri Rismaharini. Komisi VIII akan menjadwalkan rapat kerja dengan Risma untuk membahas masalah 21 juta data ganda dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) “Kita akan masuk hari Kamis, kita akan undang dia ga bisa dibiarkan. Salah satu isu aktualnya itu,” […]

AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi VIII DPR RI, Bukhori Yusuf menyebutkan, pihaknya akan memanggil Menteri Sosial Tri Rismaharini. Komisi VIII akan menjadwalkan rapat kerja dengan Risma untuk membahas masalah 21 juta data ganda dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
“Kita akan masuk hari Kamis, kita akan undang dia ga bisa dibiarkan. Salah satu isu aktualnya itu,” katanya ketika dihubungi, Senin (3/5/2021).
Dia mengatakan, pada saat masa sidang dibuka kembali, Komisi VIII akan menyusun jadwal rapat dengan Risma. Ia bilang akan banyak yang dibahas dengan mantan wali kota Surabaya itu.
“Karena sebelumnya juga ada isu aktual tidak hanya terkait ini saja tapi ada tentang bansos, dan seterusnya. Bu menteri ini kan sukanya pencitraan saja, kerjaannya bukan menyelesaikan masalah tapi menghadirkan masalah,” ujar politikus PKS ini.
Komisi VIII, Bukhori mengungkapkan, belum mendapatkan laporan mengenai data ganda yang telah dinonaktifkan. Ia menilai, seharusnya Risma memberikan laporan yang detail, bukan malah berjalan sendiri.
“Kami Komisi VIII ingin mendapatkan penjelasan lebih rinci dari menteri sebenernya data seperti apa si yang disetor ke KPK itu,” jelasnya.
Mengenai potensi kerugian negara dalam data ganda ini, Bukhori menilai tergantung bagaimana datanya. Jika banyak data penerima yang salah sasaran menjadi kerugian negara. Atau ketika penerimaan bansos kepada masyarakat itu dikorupsi penjabat negara.
“Yang dinyatakan kerugian negara itu kan ketika uang negara tidak disalurkan pada tempatnya. Atau kemudian ditilep, dikorupsi itu akan mengalami kerugian negara di dalam hal kedua. Ditilep itu artinya kan pejabat negara atau penyelenggara. Jadi bukan rakyatnya itu yang menjadi objek kesalahan,” tutupnya.
-
RAGAM10/03/2025
Masjid Jami Al Barkah: Warisan Sejarah dan Keunikan Spiritual di Tengah Kemang
-
NASIONAL10/03/2025
Ridwan Kamil ‘Menghilang’ Saat Rumahnya Digeledah KPK, Lagi Ngopi di Mana, Kang?
-
NASIONAL10/03/2025
Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK Terkait Kasus Korupsi Bank BJB
-
NASIONAL10/03/2025
SEMMI Desak PPATK Telusuri Aliran Dana ‘Bensin Oplosan’ di Pertamina
-
NUSANTARA10/03/2025
Korupsi Dana Hibah Rp4,7 Miliar, Komisioner KPU dan Bawaslu OKI Ditahan
-
OASE11/03/2025
Panduan Sholat Tarawih di Rumah bagi Perempuan, Lengkap dengan Niat dan Tata Cara
-
MULTIMEDIA10/03/2025
FOTO: Driver Ojol Siap Terima Tunjangan Hari Raya Idul Fitri
-
NASIONAL10/03/2025
Skandal MinyaKita: DPR Desak Penarikan Produk dan Usut Tuntas Kecurangan