Berita
Soal Data Ganda Penerima Bansos, DPR Bakal Panggil Risma
AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi VIII DPR RI, Bukhori Yusuf menyebutkan, pihaknya akan memanggil Menteri Sosial Tri Rismaharini. Komisi VIII akan menjadwalkan rapat kerja dengan Risma untuk membahas masalah 21 juta data ganda dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) “Kita akan masuk hari Kamis, kita akan undang dia ga bisa dibiarkan. Salah satu isu aktualnya itu,” […]

AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi VIII DPR RI, Bukhori Yusuf menyebutkan, pihaknya akan memanggil Menteri Sosial Tri Rismaharini. Komisi VIII akan menjadwalkan rapat kerja dengan Risma untuk membahas masalah 21 juta data ganda dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
“Kita akan masuk hari Kamis, kita akan undang dia ga bisa dibiarkan. Salah satu isu aktualnya itu,” katanya ketika dihubungi, Senin (3/5/2021).
Dia mengatakan, pada saat masa sidang dibuka kembali, Komisi VIII akan menyusun jadwal rapat dengan Risma. Ia bilang akan banyak yang dibahas dengan mantan wali kota Surabaya itu.
“Karena sebelumnya juga ada isu aktual tidak hanya terkait ini saja tapi ada tentang bansos, dan seterusnya. Bu menteri ini kan sukanya pencitraan saja, kerjaannya bukan menyelesaikan masalah tapi menghadirkan masalah,” ujar politikus PKS ini.
Komisi VIII, Bukhori mengungkapkan, belum mendapatkan laporan mengenai data ganda yang telah dinonaktifkan. Ia menilai, seharusnya Risma memberikan laporan yang detail, bukan malah berjalan sendiri.
“Kami Komisi VIII ingin mendapatkan penjelasan lebih rinci dari menteri sebenernya data seperti apa si yang disetor ke KPK itu,” jelasnya.
Mengenai potensi kerugian negara dalam data ganda ini, Bukhori menilai tergantung bagaimana datanya. Jika banyak data penerima yang salah sasaran menjadi kerugian negara. Atau ketika penerimaan bansos kepada masyarakat itu dikorupsi penjabat negara.
“Yang dinyatakan kerugian negara itu kan ketika uang negara tidak disalurkan pada tempatnya. Atau kemudian ditilep, dikorupsi itu akan mengalami kerugian negara di dalam hal kedua. Ditilep itu artinya kan pejabat negara atau penyelenggara. Jadi bukan rakyatnya itu yang menjadi objek kesalahan,” tutupnya.
- Nusantara9 jam lalu
Bersenggolan Sepeda Motor, Pria Muda Ditikam Hingga Tewas
- Multimedia22 jam lalu
FOTO: KKP Laporkan Capaian Kinerja Sektor Perikanan Budi Daya dan Pengembangan SDM
- EkBis19 jam lalu
Rayakan Nataru 2025, bTaskee Indonesia Luncurkan Promo Fantastis untuk Pengguna!
- POLITIK23 jam lalu
PKB: Isu Muktamar Luar Biasa NU Bisa Menyebabkan Keresahan Daerah
- Nasional24 jam lalu
Kontroversi Penempatan Sekretaris DKPP: Pemohon Ajukan Uji Materi ke Mahkamah Konstitusi
- POLITIK13 jam lalu
Projo Siap Bertransformasi Jadi Partai Politik, Tunggu Arahan Jokowi
- Nusantara19 jam lalu
Dituduh Curi HP, Seorang Santri di Boyolali Dibakar
- Nasional22 jam lalu
Prabowo Umumkan Kenaikan Tunjangan Kinerja Pegawai BIN hingga Rp41,5 Juta