Berita
Saat Libur Lebaran, Transportasi DKI Dibatasi Pukul 21.30
AKTUALITAS.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta membatasi waktu operasional sarana transportasi umum hingga pukul 21.30 selama masa libur Lebaran pada 12-16 Mei. Pembatasan operasional itu tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Nomor 190 Tahun 2021 Tentang Pengendalian Transportasi Sebagai Upaya Pencegahan Covid-19 pada Masa Libur Hari Raya Idulfitri. SK itu diteken Kadishub Syafrin […]
AKTUALITAS.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta membatasi waktu operasional sarana transportasi umum hingga pukul 21.30 selama masa libur Lebaran pada 12-16 Mei.
Pembatasan operasional itu tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Nomor 190 Tahun 2021 Tentang Pengendalian Transportasi Sebagai Upaya Pencegahan Covid-19 pada Masa Libur Hari Raya Idulfitri. SK itu diteken Kadishub Syafrin Liputo, Selasa (11/5/2021).
Dalam SK tersebut, waktu operasional TransJakarta, angkutan umum reguler, dan Moda Raya Terpadu (MRT) diatur mulai pukul 05.00 WIB hingga pukul 21.30 WIB. Sementara waktu operasional Lintas Raya Terpadu (LRT) diatur mulai pukul 05.30 hingga 21.30 WIB.
SK juga mengatur waktu operasional angkutan perairan mulai pukul 05.00 hingga 18.00 WIB. Sementara KRL Jabodetabek, menyesuaikan pola operasional KRL.
Selain waktu operasional, SK itu juga mengatur kapasitas angkut bagi penggunaan moda transportasi untuk pergerakan orang dan barang. Kapasitas angkut dibatasi maksimal 50 persen.
Lihat juga: Kapolda Metro Jaya: 1,2 Juta Orang Tinggalkan Jakarta
Kadishub DKI Syafrin Liputo sebelumnya mengatakan penyesuaian waktu operasional itu dilakukan untuk mengakomodasi masyarakat selama libur lebaran.
Pada periode 12-16 Mei sendiri, DKI telah mengatur agar waktu operasional pusat perbelanjaan atau mal, warung makan, kafe, restoran, bioskop hingga tempat wisata dibatasi hingga pukul 21.00 WIB
“Kami akan antisipasi pusat kegiatan itu akan tutup jam 9, otomatis harus diakomodir paling lama jam 21.30, mereka akan diakomodir,” kata Syafrin, Senin (10/5).
-
NASIONAL13/07/2026 22:30 WIBBuku Puisi Esai Denny JA Diterjemahkan dalam 35 Bahasa
-
NASIONAL14/07/2026 09:00 WIBSidang DJKA Bongkar Dugaan Aliran Rp100 Juta ke Gus Miftah
-
OLAHRAGA13/07/2026 22:00 WIBPiala Dunia 2030 Berpotensi Tambah Peserta Jadi 64 Negara, Ini Alasan FIFA
-
OASE14/07/2026 05:00 WIBSatu Sholat yang Disaksikan Malaikat Siang dan Malam
-
NASIONAL13/07/2026 23:30 WIBKemensos: MPLS Sekolah Rakyat Berlangsung Empat Gelombang, Fokus pada Karakter dan Literasi Digital
-
JABODETABEK14/07/2026 05:30 WIBBMKG Prediksi Langit Jakarta Berawan Seharian
-
NUSANTARA13/07/2026 23:00 WIBCik Ujang Hadiri Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Pansus Dorong Optimalisasi Pendapatan Daerah
-
NASIONAL14/07/2026 06:00 WIBJejak Asabri Belum Usai, Nama Tan Kian Muncul Lagi

















