Politisi Demokrat: Perintah Presiden Jokowi Soal Pemecatan Pegawai KPK Hanya Sebatas Basa-Basi


AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman angkat bicara soal pemecatan 51 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). Menurut Benny, perintah Presiden Joko Widodo agar tidak ada pemecatan pegawai KPK hanya sebatas basa-basi semata.

“Saya rasa imbauan Presiden soal 75 pegawai KPK yang gagal TWK itu hanya basa-basi, lip service,” ujar Benny kepada wartawan, Kamis (27/5/2021).

Herman menyebut, Presiden harus membuktikan dirinya ingin tetap memperkuat KPK bukan justru melemahkan. Salah satunya dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (perppu).

“Presiden harus menerbitkan Perppu untuk mengubah pasal UU yeng menjadi dasar juridis Ketua KPK memecat 52 pegawainya,” ucapnya.

Selain itu, Benny menilai Ketua KPK Firli Bahuri juga harus membuktikan tak ada upaya pelemahan KPK, dengan cara memeriksa dan menahan sejumlah tokoh yang sudah terbukti korupsi.

“Saat ini publik tunggu langkah tegas Ketua KPK untuk segera periksa jika perlu langsung menahan sejumlah tokoh yang jelas-jelas sudah ketahuan terlibat dalam sejumlah kasus korupsi. Ini penting untuk menepis tuduhan tanpa 51 orang itu, KPK menjadi lumpuh,” ungkapnya.

Apalagi, Herman menuding pemerintah dan KPK justru sepakat untuk melemahkan KPK lewat pemecatan pegawai. Namun, dia berharap tudingan tersebut tidak benar.

“Baik Presiden maupun Ketua KPK diduga kuat berada dalam satu kaki dalam upaya pelemahan KPK, itu saja. Kita menunggu langkah Presiden dan langkah Ketua KPK selanjutnya untuk membuktikan dugaan itu tidak benar. Saya berharap dugaan itu tidak benar,” pungkasnya.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>