Sebagai Syarat Masuk Mal, Saudi Wajibkan Warga Divaksin


Ilustrasi

Otoritas Arab Saudi hanya akan mengizinkan warga yang sudah divaksin COVID-19 memasuki mal, menurut laporan stasiun TV pemerintah pada Minggu (13/6).

Berdasarkan keputusan Kementerian Perdagangan, aturan tersebut akan berlaku mulai 1 Agustus.

“Menerima sedikitnya satu dosis vaksin (COVID-19) akan menjadi salah satu syarat untuk mengunjungi fasilitas komersial,” demikian dinyatakan kementerian.

Arab Saudi sejauh ini telah menyuntikkan 15,7 juta dosis vaksin COVID-19, cukup untuk memvaksinasi 23 persen dari populasi, menurut pelacak COVID-19 Reuters.

Arab Saudi akhir pekan kemarin mengumumkan membatasi kuota ibadah haji untuk warga negara dan juga penduduknya untuk tahun kedua sebagai respons atas pandemi virus corona yang masih berlangsung, menurut laporan Biro Media Saudi (SPA) pada Sabtu.

Hanya orang berusia antara 18 dan 65 tahun yang telah divaksinasi atau diimunisasi virus corona, dan bebas dari penyakit kronis, diizinkan berhaji. Hal ini disampaikan kementerian yang menangani ibadah haji dan umrah dalam sebuah pernyataan.

Jemaah haji juga dibatasi maksimal hanya 60.000 orang.

“Keputusan (ini dibuat) untuk menjamin keamanan haji di tengah ketidakpastian terkait virus corona,” jelas Menteri Kesehatan Arab Saudi, Tawfiq al-Rabiah dalam sebuah konferensi pers yang disiarkan televisi, dikutip dari Reuters, Minggu (13/6).

“Terlepas dari ketersediaan vaksin, ada ketidakpastikan terkait virus dan beberapa negara masih mencatat tingginya kasus Covid, tantangan lainnya adalah perbedaan varian virus, kemudian muncul keputusan untuk membatasi haji,” lanjutnya.

Rabiah mengatakan vaksin yang disetujui untuk para jemaah haji hanya Pfizer, Astrazeneca, Moderna, dan Johnson & Johnson.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>