Berita
Tak Bergerak, Harga Emas Antam Dijual Rp 948.000/ Gram
AKTUALITAS.ID – Harga Emas Antam hari ini dijual Rp 948.000 per gram. Nilai itu tak bergerak dibandingkan sebelumnya. Demikian dikutip dari situs perdagangan Logam Mulia Antam, Senin (2/8/2021). Sementara itu, harga buyback atau pembelian kembali emas Antam juga betah di level Rp 843.000. Harga buyback ini berarti, jika Anda ingin menjual emas, maka Antam akan membelinya dengan harga tersebut. Baca juga:Harga […]
AKTUALITAS.ID – Harga Emas Antam hari ini dijual Rp 948.000 per gram. Nilai itu tak bergerak dibandingkan sebelumnya.
Demikian dikutip dari situs perdagangan Logam Mulia Antam, Senin (2/8/2021).
Sementara itu, harga buyback atau pembelian kembali emas Antam juga betah di level Rp 843.000. Harga buyback ini berarti, jika Anda ingin menjual emas, maka Antam akan membelinya dengan harga tersebut.
Baca juga:Harga Emas Antam Moncer, Sahamnya Layak Dikoleksi?
Harga emas Antam tersebut sudah termasuk PPh 22 sebesar 0,9%. Bila ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45% maka bawa NPWP saat transaksi.
Berikut rincian harga emas Antam hari ini:
- Emas batangan 1 gram Rp 948.000
- Emas batangan 5 gram Rp 4.515.000
- Emas batangan 10 gram Rp 8.975.000
- Emas batangan 25 gram Rp 22.312.000
- Emas batangan 50 gram Rp 44.545.000
- Emas batangan 100 gram Rp 89.012.000
- Emas batangan 250 gram Rp 222.265.000
- Emas batangan 500 gram Rp 444.320.000
- Multimedia5 jam lalu
FOTO: Banjir Rob Muara Angke
- POLITIK21 jam lalu
Dipecat PDIP, Gibran Fokus Bantu Presiden Prabowo
- EkBis20 jam lalu
Sambut Nataru, 396 Mal Gelar Diskon Belanja Hingga 70 Persen
- Nasional19 jam lalu
Komisi I DPR Cermati Usulan UU Batas Usia Akses Media Sosial
- EkBis21 jam lalu
Pertamina Pastikan Pasokan Energi Aman Selama Nataru 2025
- POLITIK24 jam lalu
DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras ke Ketua KPU RI dan Anggota KPU RI
- Nasional22 jam lalu
Lokasi Pra Muktamar Luar Biasa NU Dirahasiakan, Sebagian Peserta Hadir Secara Daring
- POLITIK17 jam lalu
Tentukan Sistem Pilkada, Kemendagri: Butuh Masukan dari DPR dan Partai Politik