Berita
Polisi Ciduk Seorang Anggota Satpol PP Langsa Sebagai Pengedar Ganja
AKTUALITAS.ID – Kepolisian Resor (Polres) Kota Langsa menangkap pria inisial MP (36), anggota Satpol PP yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis ganja. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan 171,90 gram ganja kering siap edar. “Kita dapat informasi dari masyarakat, tersangka ini kerap menjual ganja di sekitar tempat tinggalnya,” kata Kasat Narkoba Polres Langsa, Iptu Imam Aziz […]

AKTUALITAS.ID – Kepolisian Resor (Polres) Kota Langsa menangkap pria inisial MP (36), anggota Satpol PP yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis ganja. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan 171,90 gram ganja kering siap edar.
“Kita dapat informasi dari masyarakat, tersangka ini kerap menjual ganja di sekitar tempat tinggalnya,” kata Kasat Narkoba Polres Langsa, Iptu Imam Aziz Rachman, Selasa (5/10/2021).
Dia menyebut, selama ini masyarakat resah dengan aktivitas anggota Satpol PP yang nyambi menjual barang haram itu. Hingga tersangka yang tinggal di Gampong Teungoh, Kecamatan Langsa Kota ini diciduk polisi saat mengendarai sepeda motor.
“Polisi kemudian melakukan penggeledahan dan di dalam jok motor ditemukan barang bukti narkotika jenis ganja,” ujarnya.
Tersangka MP tak bisa berkutik, polisi langsung memboyongnya ke Mapolres Langsa untuk penyidikan lebih lanjut.
-
RAGAM02/07/2025 02:00 WIB
Denny JA Luncurkan Genre Baru: “Lukisan Imajinasi Nusantara”
-
OLAHRAGA01/07/2025 22:00 WIB
6 Tim Melaju ke Perempat Final Piala Dunia Antarklub, Raksasa Eropa Tumbang
-
DUNIA01/07/2025 20:30 WIB
Lonjakan Kasus DBD di Bangladesh: Lebih dari 10.000 Terinfeksi, 42 Meninggal
-
OLAHRAGA01/07/2025 20:00 WIB
Taufik Hidayat Minta Komunitas Nonkomersial Tak Dikenai Biaya di GBK
-
NASIONAL01/07/2025 21:30 WIB
Presiden Kunjungan ke Arab Saudi, Bahas Kampung Haji dan Isu Timur Tengah
-
DUNIA02/07/2025 00:01 WIB
Menlu Kuba: Netanyahu Sudah 30 Tahun Bohongi Dunia Soal Nuklir Iran
-
OLAHRAGA01/07/2025 21:00 WIB
Cep Indra Kembali ke Timnas! Garuda Siap Tampil Ganas di SEA V League 2025
-
POLITIK02/07/2025 06:00 WIB
Puan Jelaskan Alasan DPR Belum Bahas Usulan Pemakzulan Gibran