Berita
Usai Pandemi Teratasi, Sri Mulyani Ingin APBN Tetap Sehat
AKTUALITAS.ID – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berharap, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tak jadi masalah setelah pandemi bisa diatasi. Dia ingin anggaran pemerintah tetap sehat setelah kondisi sosial dan ekonomi stabil. “Kita tidak ingin Indonesia berada dalam situasi setelah menangani Covid-19, kondisi sosial dan ekonomi stabil kemudian APBN jadi sumber masalah,” kata Menteri […]
AKTUALITAS.ID – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berharap, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tak jadi masalah setelah pandemi bisa diatasi. Dia ingin anggaran pemerintah tetap sehat setelah kondisi sosial dan ekonomi stabil.
“Kita tidak ingin Indonesia berada dalam situasi setelah menangani Covid-19, kondisi sosial dan ekonomi stabil kemudian APBN jadi sumber masalah,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Sosialisasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Jumat (17/12/2021).
Dia menjelaskan, saat ini banyak negara yang telah berhasil menangani pandemi, namun keuangan negara menjadi sumber masalahnya. Pelebaran defisit yang berlebihan tanpa terukur bisa menyebabkan masalah baru di kemudian hari. Maka, pelebaran defisit di Indonesia dilakukan dengan hati-hati dan bertanggungjawab.
“Dalam situasi tertekan, defisit bisa ditingkatkan tapi tidak boleh dilakukan terus menerus karena bisa menangani krisis ekonomi,” kata dia.
Oleh karena itu, mulai tahun depan Pemerintah sudah mulai berupaya kembali menyehatkan APBN. Defisit anggaran terhadap PDB terus ditekan agar bisa kembali di bawah 3 persen pada tahun 2023.
“Penyehatan APBN ini dilakukan secara terukur dan bertahap,” kata dia.
Hal ini, tambah Sri Mulyani yang membuat pemerintah dan DPR melakukan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Tujuannya agar ekonomi Indonesia kembali kuat dan APBN kembali sehat.
“Maka DPR dan pemerintah mendesain reformasi perpajakan dalam UU HPP, ini penting bagi masyarakat,” kata dia mengakhiri.
-
POLITIK08/10/2026 09:00 WIBKPU Angkat Bicara soal Syarat Pendidikan Gibran
-
POLITIK08/10/2026 09:15 WIBWawan Leak Desak Wapres Gibran Ditangkap dan Diadili
-
PAPUA TENGAH08/10/2026 06:00 WIBLolos Diskualifikasi Tapi Cacat Bukti, KPU Siapkan Aturan Baru
-
JABODETABEK08/10/2026 06:30 WIBAwas SIM Mati! Buruan Cek 5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini
-
NASIONAL08/10/2026 10:00 WIBDPR Ketok Biaya Haji 2027 Resmi Dipatok Rp98,4 Juta
-
NUSANTARA08/10/2026 14:30 WIBBMKG: Hujan Sangat Lebat Mengintai Sejumlah Wilayah
-
OASE08/10/2026 05:00 WIBAl-Qur’an Ungkap Sisi Lain Emas yang Jarang Disadari
-
DUNIA08/10/2026 12:00 WIBTrump: Tak Ada yang Tahu Siapa Pimpin Iran
















