Berita
Polisi: Tersangka Penganiaya Pelajar di Minimarket Medan Tak Ditahan Hanya Wajib Lapor
AKTUALITAS.ID – Polisi telah menangkap dan menetapkan HSM sebagai tersangka terhadap pelaku penganiayaan pelajar yakni FL di parkiran minimarket yang viral di media sosial. Namun, dalam kasus ini polisi tak menahan HSM. “Tersangka hanya wajib lapor seminggu sekali,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol M Firdaus, Sabtu (25/12/2021). Firdaus menjelaskan alasan HSM tidak ditahan karena […]
AKTUALITAS.ID – Polisi telah menangkap dan menetapkan HSM sebagai tersangka terhadap pelaku penganiayaan pelajar yakni FL di parkiran minimarket yang viral di media sosial. Namun, dalam kasus ini polisi tak menahan HSM.
“Tersangka hanya wajib lapor seminggu sekali,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol M Firdaus, Sabtu (25/12/2021).
Firdaus menjelaskan alasan HSM tidak ditahan karena yang bersangkutan hanya diancam hukuman penjara di bawah lima tahun. HSM dijerat Pasal 80 Ayat (1) juncto Pasal 76 Undang-Undang RI No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman paling singkat 3 tahun dan 6 bulan.
“Tersangka tidak di tahan karena ancaman pidana penjara di bawah lima tahun,” jelasnya.
Seperti diberitakan, seorang pria pengendara mobil Toyota Prado dengan nomor polisi BK 995 viral di media sosial seusai memukul dan menendang anak di bawah umur. Aksi pemukulan yang diduga dipicu persoalan parkir itu terekam kamera CCTV minimarket di Jalan Pintu Air IV, Kelurahan Kwala Bekala, Kota Medan, pada 16 Desember 2021.
Dalam video itu tampak HSM tiba di minimarket dan langsung memarkirkan mobilnya. Mobil itu sempat menyenggol sepeda motor di depannya. Tak lama berselang, pemilik sepeda motor berinisial FL yang diketahui masih pelajar keluar dari minimarket seusai berbelanja. Di saat bersamaan HSM juga turun dari kendaraan. Keduanya pun sempat berdialog.
Tanpa alasan yang jelas, tiba-tiba HSM langsung memukul wajah FL. Bukan hanya sekali pukulan, dia juga menendang FL yang masih membawa barang belanjaan. Mendapat pukulan, FL hanya diam dan tak membalas perbuatan HSM.
Belakangan dia membuat laporan ke polisi pada 17 Desember 2021. Video penganiayaannya pun kemudian viral. Kemudian, HSM ditangkap saat berkumpul dengan rekannya di salah satu kafe di kawasan Medan Johor, Jumat (24/12).
-
RIAU28/06/2026 11:59 WIBBupati Kasmarni Serahkan Piala Bergilir MTQ Riau, Target Bengkalis Rebut Kembali Gelar Juara
-
NASIONAL28/06/2026 16:00 WIBKomisi I: Peserta SPPI Disiapkan Jadi Manajer Pembangunan, Bukan Prajurit Tempur
-
POLITIK28/06/2026 16:43 WIBMeski Didukung Jokowi, Tidak Jaminan PSI akan Jadi Partai Besar
-
DUNIA28/06/2026 15:00 WIBBaru Teken Damai, Langit Lebanon Dibom Israel
-
RIAU28/06/2026 16:20 WIBPolda Riau Rampungkan 110 Jembatan Merah Putih Presisi
-
RIAU28/06/2026 20:30 WIBFahmil Qur’an Bengkalis Melaju ke Final MTQ Riau 2026 Usai Raih Nilai Tertinggi
-
RAGAM28/06/2026 11:30 WIBStudi Lama Ungkap Dugaan Hajar Aswad Berasal dari Meteorit
-
POLITIK28/06/2026 17:29 WIBBesok, DKPP Gelar Sidang Pelanggaran Etik Anggota KPU RI Terkait Penggunaan Helikopter

















