Berita
Polisi: Tersangka Penganiaya Pelajar di Minimarket Medan Tak Ditahan Hanya Wajib Lapor
AKTUALITAS.ID – Polisi telah menangkap dan menetapkan HSM sebagai tersangka terhadap pelaku penganiayaan pelajar yakni FL di parkiran minimarket yang viral di media sosial. Namun, dalam kasus ini polisi tak menahan HSM. “Tersangka hanya wajib lapor seminggu sekali,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol M Firdaus, Sabtu (25/12/2021). Firdaus menjelaskan alasan HSM tidak ditahan karena […]
AKTUALITAS.ID – Polisi telah menangkap dan menetapkan HSM sebagai tersangka terhadap pelaku penganiayaan pelajar yakni FL di parkiran minimarket yang viral di media sosial. Namun, dalam kasus ini polisi tak menahan HSM.
“Tersangka hanya wajib lapor seminggu sekali,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol M Firdaus, Sabtu (25/12/2021).
Firdaus menjelaskan alasan HSM tidak ditahan karena yang bersangkutan hanya diancam hukuman penjara di bawah lima tahun. HSM dijerat Pasal 80 Ayat (1) juncto Pasal 76 Undang-Undang RI No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman paling singkat 3 tahun dan 6 bulan.
“Tersangka tidak di tahan karena ancaman pidana penjara di bawah lima tahun,” jelasnya.
Seperti diberitakan, seorang pria pengendara mobil Toyota Prado dengan nomor polisi BK 995 viral di media sosial seusai memukul dan menendang anak di bawah umur. Aksi pemukulan yang diduga dipicu persoalan parkir itu terekam kamera CCTV minimarket di Jalan Pintu Air IV, Kelurahan Kwala Bekala, Kota Medan, pada 16 Desember 2021.
Dalam video itu tampak HSM tiba di minimarket dan langsung memarkirkan mobilnya. Mobil itu sempat menyenggol sepeda motor di depannya. Tak lama berselang, pemilik sepeda motor berinisial FL yang diketahui masih pelajar keluar dari minimarket seusai berbelanja. Di saat bersamaan HSM juga turun dari kendaraan. Keduanya pun sempat berdialog.
Tanpa alasan yang jelas, tiba-tiba HSM langsung memukul wajah FL. Bukan hanya sekali pukulan, dia juga menendang FL yang masih membawa barang belanjaan. Mendapat pukulan, FL hanya diam dan tak membalas perbuatan HSM.
Belakangan dia membuat laporan ke polisi pada 17 Desember 2021. Video penganiayaannya pun kemudian viral. Kemudian, HSM ditangkap saat berkumpul dengan rekannya di salah satu kafe di kawasan Medan Johor, Jumat (24/12).
-
JABODETABEK03/05/2026 05:30 WIBCuaca Jakarta 3 Mei: Semua Wilayah Basah
-
NASIONAL03/05/2026 06:00 WIBKomisi V DPR Setuju Potongan Ojol di Bawah 10%
-
NUSANTARA03/05/2026 06:30 WIBEmpat Pembunuh Wanita Lansia di Pekanbaru Ditangkap di Aceh dan Sumut
-
JABODETABEK03/05/2026 09:30 WIBBocah Cipondoh Diduga Dilecehkan Usai Dicekoki Miras
-
OASE03/05/2026 05:00 WIB15 Ayat Al-Qur’an Ini Bongkar Fakta Dunia Hanya Tipuan
-
EKBIS03/05/2026 11:30 WIBEmas Antam Bertahan Rp 2,796 Juta per Gram
-
OTOTEK03/05/2026 10:30 WIBMerasa Diintai Google? Ikuti Cara Ini Biar Langsung Aman
-
JABODETABEK03/05/2026 08:30 WIBDua Lokasi SIM Keliling Jakarta Dibuka Minggu Ini

















