Berita
Punya Pengalaman Luas, PDIP: Risma Tak Perlu Wakil Menteri
AKTUALITAS.ID – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristyanto menyebut bahwa kadernya, Menteri Sosial Tri Rismaharini atau Risma tak memerlukan wakil menteri karena dianggap telah berpengalaman. Pernyataan Hasto merespons wacana reshuffle yang menguat seiring penambahan posisi wakil menteri. Setelah wakil menteri sosial, Presiden Joko Widodo diketahui kini menambah posisi wakil menteri untuk Menteri dalam negeri (Wamendagri). […]
AKTUALITAS.ID – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristyanto menyebut bahwa kadernya, Menteri Sosial Tri Rismaharini atau Risma tak memerlukan wakil menteri karena dianggap telah berpengalaman.
Pernyataan Hasto merespons wacana reshuffle yang menguat seiring penambahan posisi wakil menteri. Setelah wakil menteri sosial, Presiden Joko Widodo diketahui kini menambah posisi wakil menteri untuk Menteri dalam negeri (Wamendagri).
“Kalau menteri sosial dengan kepemimpinan Bu Risma dengan pengalaman cukup luas di situ tidak diperlukan misalnya seorang wakil menteri,” kata Hasto kepada wartawan di kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (7/1/2021).
Hasto menjelaskan, posisi wakil menteri pada prinsipnya berguna untuk meningkatkan efektifitas kinerja pemerintah. Ia mencontohkan, posisi wakil menteri luar negeri berguna untuk menjalankan tugas politik luar negeri.
Kala itu, wakil menteri berperan penting menangani kasus pengungsi Rohingya, hingga membantu Indonesia sebagai salah satu negara besar di Asia Tenggara.
“Ketika menangani krisis di Myanmar itu sangat diperlukan, juga posisi politik kita sebagai big brother Asean dan kepemimpinan kita di Asia Afrika itu memerlukan wakil menteri,” katanya.
Meski begitu, Hasto menegaskan bahwa penambahan posisi wakil menteri bukan untuk bagi-bagi kursi jabatan. Ia mengatakan, penambahan posisi wakil menteri tak lebih dari untuk membantu kinerja kementerian yang tidak ringan.
Penambahan kursi Wamendagri diteken Jokowi lewat Peraturan Presiden Nomor 114 Tahun 2021 tentang Kementerian Dalam Negeri. Salah satu poin aturan itu adalah penambahan kursi Wamendagri untuk Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Jabatan baru itu membuat jumlah wakil menteri yang masih kosong di Kabinet Indonesia Maju Jokowi bertambah menjadi sembilan kursi, dari total 14 wamen yang terisi.
-
NASIONAL20/09/2026 11:00 WIBHabiburokhman: Jangan Sampai RUU Jadi Alat Kekuasaan
-
POLITIK20/09/2026 10:00 WIBMenteri ATR/BPN Ternyata Sudah Lama Cabut dari Pengurus Golkar
-
NUSANTARA20/09/2026 14:00 WIBApi Liar Lahap 10 Hektare di Ampana Kota
-
POLITIK20/09/2026 07:00 WIBPrabowo Buka Pintu Reshuffle, PDIP: Kami Tetap di Luar
-
DUNIA20/09/2026 08:00 WIBPBB: Serangan Brutal AS ke Iran Murni Kejahatan Perang
-
OASE20/09/2026 05:00 WIB8 Ayat Al-Qur’an Ini Bongkar Kunci Hidup Sehat Bebas Penyakit
-
POLITIK20/09/2026 06:00 WIBPKB Buka Pintu PT 5 Persen untuk Pemilu 2029
-
DUNIA20/09/2026 12:00 WIBIran Gantung Mata-mata Mossad