Berita
Ganjar Instruksikan Pemantauan Berkala Mudik Lebaran
AKTUALITAS.ID – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menginstruksikan jajarannya untuk melakukan pemantauan berkala pada mudik Lebaran 2022 guna mengantisipasi penyebaran COVID-19.
“Seperti pengalaman yang sebelumnya, ‘outbreak’ tidak terjadi pada saat Ramadhan tapi baru terlihat dua minggu setelahnya,” kata dia di Semarang, Kamis (24/3/2022).
Orang nomor satu di Jateng itu, menjelaskan penularan COVID-19 terjadi tidak langsung, tapi dihitung setidaknya 14 hari.
Oleh karena itu, lanjut Ganjar, Ramadhan akan menjadi ukuran dan ketika tarawih dilakukan semuanya bisa tertib dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Memakai masker dalam mengikuti ibadahnya, mudah-mudahan nanti juga akan melakukan itu,” ujar mantan anggota DPR RI itu.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, tren kasus COVID-19 terus menurun, di mana tercatat mulai pertengahan Februari 2022 hingga akhir Maret 2022, total kasus konfirmasi harian mencapai 6.000 kasus turun menjadi 771 kasus.
Kasus aktif harian pada Februari 2022 tertinggi mencapai angka 22 ribuan kasus dan pada 23 Maret 2022 angkanya turun drastis menjadi 5.000 kasus.
Presiden Joko Widodo mengizinkan masyarakat mudik pada Idul Fitri 2022 asalkan pemudik sudah mendapatkan vaksinasi dosis pertama dan kedua, serta dosis penguat.
-
POLITIK13/07/2026 17:17 WIBPengamat Mendukung Komitmen Presiden Prabowo Berantas Korupsi
-
OASE13/07/2026 05:00 WIBAl-Qur’an Sebut Orang yang Mengingkari Kitab Allah Tersesat
-
NASIONAL12/07/2026 23:00 WIBRieke Minta Prabowo Bentuk Tim Evaluasi Nasional Asset Recovery untuk Kasus ASABRI
-
NASIONAL13/07/2026 09:00 WIBPresiden Prabowo Suruh Warga yang Anggap Indonesia Suram untuk Pindah Negara
-
POLITIK13/07/2026 10:00 WIBGolkar: DIM RUU Pemilu Belum Ada
-
NUSANTARA13/07/2026 07:30 WIBKisah Gadis 15 Tahun di Sampang Diperkosa Bergilir 4 Bulan
-
POLITIK13/07/2026 16:23 WIBSatu Tahun Putusan MK, 30 Wamen Masih Betah di Kursi Komisaris BUMN
-
POLITIK13/07/2026 06:00 WIBMPR Belum Tutup Pintu Perubahan Konstitusi

















