Berita
Kantor Wali Kota Jaktim Buka Kedai Kopi dengan Berdayakan Disabilitas
AKTUALITAS.ID – Kantor Wali Kota Jakarta Timur membuka kedai kopi dengan memberdayakan penyandang disabilitas sebagai pelayannya.
Wali Kota Jakarta Timur Muhammad Anwar mengatakan kedai kopi disabilitas diperuntukkan bagi semua pengunjung beroperasi mulai pukul 07.30 WIB hingga 16.00 WIB setiap hari kerja.
“Kedai kopi ini dikelola oleh penyandang disabilitas. Ada yang tuna rungu dan ada juga tuna daksa,” kata Muhammad Anwar di Jakarta, Selasa (29/3/2022).
Anwar menambahkan kedai mini yang berada di belakang gedung Blok D1 Kantor Wali Kota Jakarta Timur itu sebelumnya telah diresmikan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Saat meresmikan kedai kopi, Anies sempat berdialog dengan pelayan yang merupakan penyandang tunarungu dengan menggunakan bahasa isyarat.
“Sistem pembayarannya pun hanya dengan sukarela atau seikhlasnya,” ujar Anwar.
Sementara, Koordinator Baznas Bazis Jakarta Timur, Eka Napisah menambahkan tujuan para penyandang disabilitas diberdayakan di kedai kopi itu agar mereka dapat mandiri namun pihaknya tetap selalu melakukan pendampingan.
“Ini sebagai bukti nyata bahwa pengumpulan ZIS dari masyarakat, telah tersalurkan untuk membantu masyarakat. Di antaranya membuka bisnis kedai kopi, teh dan kue yang dilayani para penyandang disabilitas,” ujar Eka.
-
NASIONAL03/04/2026 17:00 WIBEddy Soeparno: Indonesia Harus Lepas Ketergantungan Energi Fosil
-
PAPUA TENGAH03/04/2026 15:15 WIBDisperindag Mimika Pastikan Stok Elpiji Aman, Penjualan Langsung di Gudang untuk Cegah Penimbunan
-
RAGAM03/04/2026 15:30 WIBPenumpang Kereta dari Jakarta Capai 30 Ribu Orang pada Libur Paskah
-
JABODETABEK03/04/2026 16:00 WIBLebaran Betawi 2026 Akan Berlangsung 10-12 April 2026
-
JABODETABEK03/04/2026 18:30 WIBTak Berkutik! Sopir Cabul Ditangkap di Depok
-
NUSANTARA03/04/2026 16:30 WIBSiaga! Semeru Keluarkan Kolom Abu Raksasa
-
DUNIA03/04/2026 19:00 WIBDua Jet Tempur Canggih AS Ditembak Jatuh Iran di Teluk Persia
-
NASIONAL03/04/2026 20:00 WIBJaksa Tak Berkutik! Komisi III DPR Larang Keras Kejari Banding Vonis Bebas Amsal Sitepu

















