Berita
Komisi IX DPR Dukung Pemerintah Berantas Sindikat Penempatan PMI Ilegal Sampai Tuntas
AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati mendukung upaya pemerintah dalam memberantas sindikat mafia penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal.
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani sebelumnya menyebut Indonesia darurat penempatan PMI ilegal setelah ditemukan pengiriman PMI Ilegal ke Kamboja melalui Bandara Kualanamu. Temuan ini berbarengan dengan upaya pemerintah dalam memulangkan puluhan PMI korban perdagangan manusia dari Kamboja.
Kurniasih menegaskan pihaknya sejak awal telah meminta agar aparat kepolisian bisa turut bergerak memberantas sindikat penempatan PMI ilegal saat kasus dugaan penipuan PMI di Kamboja mencuat.
“Jika ada pelaku di Kamboja pasti juga ada jaringannya di Indonesia sehingga memang kepolisian bisa membantu memberantas sindikat ini. Ini memang sindikat karena ternyata sudah ada beberapa kali penempatan PMI nonprosedural ke Kamboja. Belum lagi penempatan ke negara lain,” ungkap Kurniasih dalam keterangannya, Jumat (26/8/2022).
Kurniasih meminta agar fungsi Gugus Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang sudah dibentuk lintas kementerian dan lembaga dari tingkat pusat, provinsi hingga kota/kabupaten dimaksimalkan. Sebab, elemen di dalam Gugus Tugas TPPO sudah sangat lengkap untuk memulai tindakan mulai dari pencegahan hingga penindakan dari aparat penegak hukum.
“Adanya lintas sektor dalam penanganan TPPO ini sebenarnya sudah bagus tinggal bagaimana penguatan aksi di lapangan. Perlu gebrakan dan tindakan yang membuat jera jaringan sindikat penempatan PMI ilegal ini,” sebut Kurniasih.
Kurniasih juga menyebut langkah MoU antara pemerintah Indonesia dengan Malaysia dan Arab Saudi yang baru saja terlaksana sebagai salah satu langkah strategis dalam penguatan regulasi untuk mencegah penempatan PMI ilegal.
“Penguatan MoU antara Indonesia dengan negara penempatan adalah langkah strategis dalam perlindungan PMI. Selalu PR besarnya jika menyangkut regulasi adalah penegakan dan pengawasan. Tugas negara untuk melindungi warga negara Indonesia di manapun termasuk mereka yang telah memberikan manfaat bagi negara dengan menjadi PMI,” papar dia.
-
PAPUA TENGAH23/04/2026 00:01 WIBMenembus Ombak demi Wajah Baru Keakwa
-
POLITIK23/04/2026 06:00 WIBSahroni Tegaskan Masa Jabatan Ketum Parpol Bukan Urusan KPK
-
POLITIK23/04/2026 07:00 WIBGolkar Dorong Parliamentary Threshold 5 Persen di RUU Pemilu!
-
NUSANTARA23/04/2026 06:30 WIBPolisi Bongkar Peredaran Narkoba di Kawasan Ibu Kota Baru
-
FOTO23/04/2026 16:49 WIBFOTO: AHY Lantik Pengurus Overlanding Indonesia
-
JABODETABEK23/04/2026 05:30 WIBBMKG: Jakarta Timur Berpotensi Hujan Sedang Kamis Pagi
-
OASE23/04/2026 05:00 WIBNubuat Rasulullah: Perang Besar Akhir Zaman Sudah Dekat?
-
NASIONAL23/04/2026 14:00 WIBPengamat: Dasco Sukses Bangun Komunikasi Pemerintah untuk Umat

















