Berita
Dugaan Korupsi Basarnas Harus ditangani Pengadilan Tipikor Bukan Pengadilan Militer
AKTUALITAS.ID – Basarnas adalah institusi sipil diluar struktur TNI, maka ketentuan yang digunakan adalah aturan sipil.
Meskipum pejabat di Basarnas dijabat oleh prajurit TNI aktif, namun prajurit tersebut harus tunduk pada ketentuan hukum dan administrasi yang berlaku dalam lingkungan lembaga sipil tersebut (Basarnas/lembaga pemerintah non kementerian).
Jika, TNI bersikukuh bahwa penanganan perkara tersebut menjadi kewenangannya, maka kontruksi ini masih dalam “kontruksi dwifungsi ABRI”.
Padahal TNI sudah berhasil mereformasi diri, dan menjadi salah satu institusi negara yang berhasil melaksanakan agenda reformasi 98 dan menjadi institusi sangat dipercaya publik.
KPK tentu mempunyai kewenangan menangani perkara korupsi di Basarnas.
Jadi, jangan di plintir seolah-olah KPK menangani perkara korupsi di institusi militer.
Ketika Panglima TNI menyetujui penugasan prajuritnya di institusi sipil diluar struktur TNI tentu saja sudah memahami hal ini.
Dalam hal, perkara ini, akan ditangani oleh TNI, maka wilayahnya adalah soal disiplin prajurit, tetapi bukan pada substansi perkaranya yaitu “Peristiwa Korupsi di Basarnas”
Jadi, akan menimbulkan persoalan hukum baru jika TNI menangani “Perkara di Basarnas”.
SIAGA 98 optimis bahwa Panglima TNI dan Pimpinan KPK dapat bersinergi dalam soal ini.
Dan berharap, tidak dipolitisasi oleh pihak-pihak yang hendak mengeruhkan suasana dan bermain di air keruh, khususnya koruptor dan pihak anti KPK, dan menghadap-hadapkan KPK-TNI. (Red)
-
NASIONAL03/07/2026 20:30 WIBPuan Minta Penunjukan Komisaris Berdasarkan Kompetensi
-
NUSANTARA04/07/2026 07:30 WIBGempa M4,5 Guncang Waikabubak Tengah Malam
-
POLITIK04/07/2026 17:30 WIBSaid Didu Sebut Safari Politik Jokowi Masuk Fase “To Kill or Be Killed” dan Sarat Kepentingan Oligarki
-
NASIONAL03/07/2026 20:00 WIBKPK Telusuri Aset Keluarga Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Terkait Gratifikasi
-
RIAU03/07/2026 22:00 WIBPolisi Tangkap Residivis dan Sita Setegah Kilogram Sabu
-
RIAU03/07/2026 23:00 WIBMahasiswa Kukerta UNRI Edukasi Warga Teluk Pambang Kelola TOGA dan Pupuk Organik
-
NUSANTARA04/07/2026 12:30 WIBBadan Geologi Naikkan Status Anak Krakatau ke Level III
-
POLITIK03/07/2026 21:00 WIBDPR Pastikan RUU Ketahanan Siber Dibahas Terbuka dan Libatkan Publik

















