Berita
KPK Tahan Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman Terkait Korupsi Dana Alokasi Khusus
AKTUALITAS.ID – Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman, resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Budi yang sebelumnya sudah menjadi tersangka kasus suap terkait dengan pengurusan dana alokasi khusus (DAK) kota Tasikmalaya tahun anggaran 2018, ditahan usai menjalani pemeriksaan. “KPK melakukan penahanan tersangka BBD (Budi Budiman) selama 20 hari ke depan, sejak hari ini, 23 Oktober 2020 […]
AKTUALITAS.ID – Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman, resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Budi yang sebelumnya sudah menjadi tersangka kasus suap terkait dengan pengurusan dana alokasi khusus (DAK) kota Tasikmalaya tahun anggaran 2018, ditahan usai menjalani pemeriksaan.
“KPK melakukan penahanan tersangka BBD (Budi Budiman) selama 20 hari ke depan, sejak hari ini, 23 Oktober 2020 sampai dengan 11 November 2020 di Rutan KPK Cabang Gedung ACLC KPK yaitu di kavling C1,” ujar Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, Jumat (23/10).
Ghufron mengatakan, tim penyidik telah memeriksa sekitar 33 saksi dan 2 ahli untuk melengkapi berkas penyidikan. Sebelum menjalani penahanan, Budi Budiman akan menjalan isolasi mandiri sesuai protokol kesehatan.
“Sebagai protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19 maka tahanan akan dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari di rutan cabang KPK tersebut,” kata Ghufron.
Budi Budiman dijerat sebagai tersangka dalam kasus ini sejak April 2020.
Penetapan tersangka Budi Budiman merupakan pengembangan perkara yang terlebih dahulu menjerat Anggota Komisi XI DPR Amin Santono, Pejabat Kemenkeu Yaya Purnomo, serta dua pihak swasta Eka Kamaluddin dan Ahmad Ghiast. Empat orang ini telah divonis bersalah di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Sekitar awal tahun 2017 Budi Budiman diduga bertemu dengan Yaya Purnomo untuk membahas alokasi DAK Kota Tasikmalaya. Dalam pertemuan itu, Yaya diduga menawarkan bantuan untuk pengurusan alokasi DAK dan Budi Budiman bersedia memberikan fee jika Yaya membantunya mendapatkan alokasi DAK.
Kemudian pada Mei 2017, Budi Budiman mengajukan usulan DAK untuk Kota Tasikmalaya tahun 2018 kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Pada Juli 2017, Budi Budiman kembali bertemu Yaya Purnomo di Kementerian Keuangan. Dalam pertemuan tersebut, Budi diduga memberi uang sebesar Rp 200 juta kepada Yaya.
Sekitar dua bulan kemudian, yakni pada Oktober 2017, dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara 2018, Kota Tasikmalaya diputuskan mendapat alokasi DAK dengan total Rp 124,38 miliar.
Kemudian pada 3 April 2018 Budi kembali memberikan uang Rp 200 juta kepada Yaya Purnomo. Pemberian tersebut diduga masih terkait dengan pengurusan DAK untuk Kota Tasikmalaya Tahun Anggaran 2018.
Budi diduga memberi uang total sebesar Rp 400 juta terkait dengan pengurusan DAK untuk Kota Tasikmalaya Tahun Anggaran 2018 kepada Yaya Purnomo dan kawan-kawan.
-
NASIONAL26/05/2026 10:00 WIBGolkar Minta Negara Hadir untuk Selamatkan Guru Honorer
-
EKBIS26/05/2026 16:00 WIBIni Alasan Pemerintah Tutup Puluhan Gerai Indomaret dan Alfamart
-
NASIONAL26/05/2026 19:30 WIBPakai APBN, Segini Anggaran untuk Kurban Prabowo
-
POLITIK26/05/2026 14:00 WIBGKSR Desak Hapus Ambang Batas Parlemen dalam Revisi UU Pemilu
-
PAPUA TENGAH26/05/2026 13:30 WIBDinkes Mimika Evaluasi Promkes dan Microsite, Diikuti 26 Puskesmas
-
RIAU26/05/2026 12:30 WIBModus Baru Kejahatan Siber, Polda Riau Ringkus Pembuat Website Bank Palsu
-
EKBIS26/05/2026 10:30 WIBLibur Panjang Bikin Rupiah Loyo di Pagi Hari
-
RAGAM26/05/2026 18:45 WIB3 Cara Sederhana Redakan Stres dengan Cepat

















