Berita
Kanwil Kemenag Kaltim Sampaikan Aspirasi Penambahan Kuota Haji
AKTUALITAS.ID — Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Kalimantan Timur, Abdul Khaliq mendorong Komisi VIII DPR RI untuk menambah kuota jemaah haji Provinsi Kalimantan Timur. Hal ini ia ungkapkan saat menerima kunjungan kerja reses Komisi VIII DPR RI ke Asrama Haji Balikpapan dalam rangka pengawasan terhadap penyelenggaraan haji 1444 Hijriyah.
“Masa tunggu pendaftar jemaah haji Kalimantan Timur, Samarinda 36 tahun, Balikpapan 35 tahun, Kutai Kertanegara 31 tahun, Paser 33 tahun, Berau 35 tahun, Bontang 44 tahun, Kutai Timur 35 tahun, Penajam Paser Utara 34 tahun, Kutai Barat 23 tahun, dan Mahulu 22 tahun. Jumlah rata-rata semuanya menjadi 33 tahun,” ungkap Kakanwil, Rabu (4/10/2023).
“Mudah-mudahan kuota haji Kalimantan Timur bisa bertambah dari sekarang 2.500 menjadi minimal 3.000. Jadi bisa mengurangi masa tunggu pendaftar haji,” lanjut Abdul Khaliq.
Merespon itu, Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi menyebut bahwa aspirasi tersebut sangat berguna sebagai bahan kebijakan Komisi VIII DPR RI untuk rapat kerja yang akan datang. “Masukan dan aspirasi tersebut sangat berguna sebagai bahan kebijakan Komisi VIII DPR RI dalam menjalankan fungsi legislasi, fungsi pengawasan, dan pada saat rapat-rapat kerja Komisi VIII DPR RI,” jelas Ashabul Kahfi.
Setelah penyampaian aspirasi, Ashabul Kahfi mewakili Direktur Pendidikan Katolik Kementerian Agama, Salman Habeahan memberikan bantuan untuk lembaga pendidikan keagamaan Katolik di Provinsi Kalimantan Timur senilai Rp1.398.710.000,00. Bantuan ini secara simbolis diterima oleh Kakanwil Abdul Khaliq.
Lebih lanjut, Kakanwil mengajak rombongan Komisi VIII DPR RI untuk meninjau progres pembangunan Gedung Jabal Uhud yang berada di area belakang Asrama Haji Balikpapan.
Kepala UPT Asrama Haji Embarkasi Balikpapan, Mukhtar menyampaikan bahwa anggaran yang disiapkan untuk pembangunan gedung ini sebanyak Rp 33 miliar. Anggaran berasal dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Tahun 2023. “Ini harus selesai tahun ini juga. Jadi di kontrak 31 Desember 2023 harus selesai,” ungkap Mukhtar. (Red)
-
EKBIS21/08/2026 09:30 WIBIHSG Naik 22 Poin di Awal Perdagangan
-
NASIONAL21/08/2026 09:00 WIBMA Larang Kasasi Putusan Bebas
-
NASIONAL21/08/2026 10:00 WIBRektor Unsoed Akhmad Sodiq Terjerat OTT KPK
-
EKBIS21/08/2026 10:30 WIBMata Uang Garuda Menguat Lagi
-
POLITIK21/08/2026 14:00 WIBMardiono: PT 7% Bunuh Demokrasi
-
NASIONAL21/08/2026 10:00 WIBRAPBN 2027: OIKN Kantongi Dana Jumbo Rp6,7 T
-
JABODETABEK21/08/2026 14:30 WIBTabrak Truk, Dua Penumpang Jeep Mercy Hangus Terbakar di Tol Jagorawi
-
DUNIA21/08/2026 12:00 WIB108 Sekolah Malaysia Ditutup Gegara Asap RI

















