Pemkot Bengkulu Wajibkan ASN Masuk Kerja Pada 2 Januari 2024


Asisten I Sekretaris Daerah Kota Bengkulu Eko Agusrianto. (ANTARA)

AKTUALITAS.ID – Pemerintah Kota Bengkulu mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) di lingkup pemerintah kota kembali masuk kerja pada 2 Januari 2024 setelah libur akhir tahun.

“Kita akan data siapa saja yang hadir dan siapa yang izin. Tetapi, yang paling penting ASN Pemkot Bengkulu wajib masuk pada 2 Januari 2024,” kata Asisten I Sekretaris Daerah Kota Bengkulu Eko Agusrianto di Bengkulu, Minggu.

Eko mengingatkan para ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu agar disiplin dan menaati aturan kerja. Aparatur sipil negara yang terbukti melanggar aturan kerja akan dikenai sanksi.

“Sanksi pasti ada dan berjenjang, tetapi kita harap tidak ada ASN yang melanggar,” katanya.

Dia berharap ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu dapat meningkatkan kinerja pada tahun 2024.

Pemerintah Kota Bengkulu sendiri secara tegas melarang ASN menggunakan mobil dinas untuk liburan ke luar kota selama libur akhir tahun. ASN yang melanggar ketentuan itu akan dikenai sanksi. (YAN KUSUMA/RAFI)

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>