Berita
Bagaimana Islam Memandang Perceraian? Berikut Penjelasannya
AKTUALITAS.ID – Sejatinya memang tidak ada pasangan yang menginginkan perceraian, tetapi dalam menjalani bahtera rumah tangga terdapat beberapa masalah yang menyebabkan sepasang suami istri tidak bisa untuk bersama lagi. Mengenai hal ini, bagaimana Islam memandang perceraian?
Perceraian adalah perbuatan atau langkah yang dilakukan oleh pasangan suami istri untuk berpisah apabila rumah tangganya tidak dapat dipersatukan kembali, dan jika diteruskan akan menimbulkan mudharat untuk suami, istri, anak, maupun lingkungannya.
Perceraian dalam pandangan Islam bukan sesuatu yang dilarang. Namun, Allah membenci adanya sebuah perceraian. Jika terpaksa, perceraian memang adalah jalan terakhir ketika semua upaya mempertahankan rumah tangga telah dilakukan namun tidak membuahkan hasil.
Hal ini sesuai dengan sebuah hadis berikut.
أَبْغَضُ الْحَلاَلِ إِلَى اللَّهِ الطَّلاَقُ
Artinya: “Kehalalan yang paling dibenci Allah adalah talak (cerai)” (HR. Ibnu Majah no. 2018).
Oleh sebab itu, perceraian hendaknya menjadi jalan terakhir untuk menyelesaikan sebuah masalah dalam pernikahan. Adapun perceraian yang dibenci oleh Allah SWT adalah jenis perceraian yang tidak dilakukan berdasarkan dengan alasan syar’i. Contoh alasan syar’i disini adalah terjadi perselisihan dan pertengkaran antara suami istri, dimana tidak ada lagi harapan untuk hidup rukun kedepannya.
Ustadz Syafiq Riza Basalamah dalam sebuah kajian mengatakan bahwa terkadang perceraian memang harus terjadi bahkan menjadi sebuah solusi ketika kebersamaan tidak dapat dijalin kembali. Tetapi perceraian harus dilakukan dengan cara yang baik.
Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT dalam surat Al-Baqarah ayat 229, yang artinya:
“Talak (yang dapat dirujuk) itu dua kali. (Setelah itu suami dapat) menahan (rujuk) dengan cara yang patut atau melepaskan (menceraikan) dengan baik. Tidak halal bagi kamu mengambil kembali sesuatu (mahar) yang telah kamu berikan kepada mereka, kecuali keduanya (suami dan istri) khawatir tidak mampu menjalankan batas-batas ketentuan Allah. Jika kamu (wali) khawatir bahwa keduanya tidak mampu menjalankan batas-batas (ketentuan) Allah, maka keduanya tidak berdosa atas bayaran yang (harus) diberikan (oleh istri) untuk menebus dirinya. Itulah batas-batas (ketentuan) Allah, janganlah kamu melanggarnya. Siapa yang melanggar batas-batas (ketentuan) Allah, mereka itulah orang-orang zalim.” (QS. Al-Baqarah (2):229).
Perceraian, jelas Ustadz Syafiq Riza Basalamah, merupakan amalan yang paling disukai oleh iblis. Oleh sebab itu, perceraian hendaknya dilakukan sesuai dengan aturan-aturan yang ada dalam agama Islam, sehingga dampak buruk yang diakibatkan dari sebuah perceraian dapat diminimalisir.
“Ada arahan-arahan supaya dampak buruk perceraian ini, cerai ini amalan yang paling disukain sama iblis, supaya dampak buruknya bisa ya bisa dikurangi bisa diperkecil” ujar Ustadz Syafiq Riza Basalamah.
Kesimpulannya perceraian dalam Islam memang tidak dilarang tetapi merupakan perbuatan yang dibenci oleh Allah. Bercerai juga harus memiliki alasan yang termasuk syar’i dan hendaknya menjadi jalan terakhir dalam menyelesaikan suatu permasalahan dalam rumah tangga. (YAN KUSUMA/RAFI)
-
NUSANTARA22/02/2026 16:30 WIBPembatasan Angkutan Barang di Merak Mulai Diterapkan
-
OTOTEK22/02/2026 18:00 WIBKecelakaan Terkait Autopilot, Tesla Ditetapkan Harus Bertanggung Jawab
-
NUSANTARA22/02/2026 17:27 WIBSatgas ODC 2026 Tangkap 28 Orang di Yahukimo, 9 Ditetapkan Tersangka
-
EKBIS22/02/2026 18:30 WIBMeski Terdampak Bencana, Kulit Manis Asal Agam Tembus Pasar Eropa
-
OLAHRAGA22/02/2026 20:00 WIBRonaldo: Saya Ingin Terus Main di Arab Saudi
-
EKBIS22/02/2026 20:30 WIBPasokan BBM Satu Harga di Krayan Aman Dipastikan Pertamina
-
NUSANTARA22/02/2026 21:09 WIBTNI-Polri Evakuasi198 Orang dari Lokasi Tambang Kali Musairo
-
NASIONAL22/02/2026 17:30 WIBKekerasan Brimob yang Tewaskan Siswa di Maluku, Menuai Kecaman Ketua Komisi X DPR RI

















