Berita
Bagaimana Islam Memandang Perceraian? Berikut Penjelasannya

AKTUALITAS.ID – Sejatinya memang tidak ada pasangan yang menginginkan perceraian, tetapi dalam menjalani bahtera rumah tangga terdapat beberapa masalah yang menyebabkan sepasang suami istri tidak bisa untuk bersama lagi. Mengenai hal ini, bagaimana Islam memandang perceraian?
Perceraian adalah perbuatan atau langkah yang dilakukan oleh pasangan suami istri untuk berpisah apabila rumah tangganya tidak dapat dipersatukan kembali, dan jika diteruskan akan menimbulkan mudharat untuk suami, istri, anak, maupun lingkungannya.
Perceraian dalam pandangan Islam bukan sesuatu yang dilarang. Namun, Allah membenci adanya sebuah perceraian. Jika terpaksa, perceraian memang adalah jalan terakhir ketika semua upaya mempertahankan rumah tangga telah dilakukan namun tidak membuahkan hasil.
Hal ini sesuai dengan sebuah hadis berikut.
أَبْغَضُ الْحَلاَلِ إِلَى اللَّهِ الطَّلاَقُ
Artinya: “Kehalalan yang paling dibenci Allah adalah talak (cerai)” (HR. Ibnu Majah no. 2018).
Oleh sebab itu, perceraian hendaknya menjadi jalan terakhir untuk menyelesaikan sebuah masalah dalam pernikahan. Adapun perceraian yang dibenci oleh Allah SWT adalah jenis perceraian yang tidak dilakukan berdasarkan dengan alasan syar’i. Contoh alasan syar’i disini adalah terjadi perselisihan dan pertengkaran antara suami istri, dimana tidak ada lagi harapan untuk hidup rukun kedepannya.
Ustadz Syafiq Riza Basalamah dalam sebuah kajian mengatakan bahwa terkadang perceraian memang harus terjadi bahkan menjadi sebuah solusi ketika kebersamaan tidak dapat dijalin kembali. Tetapi perceraian harus dilakukan dengan cara yang baik.
Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT dalam surat Al-Baqarah ayat 229, yang artinya:
“Talak (yang dapat dirujuk) itu dua kali. (Setelah itu suami dapat) menahan (rujuk) dengan cara yang patut atau melepaskan (menceraikan) dengan baik. Tidak halal bagi kamu mengambil kembali sesuatu (mahar) yang telah kamu berikan kepada mereka, kecuali keduanya (suami dan istri) khawatir tidak mampu menjalankan batas-batas ketentuan Allah. Jika kamu (wali) khawatir bahwa keduanya tidak mampu menjalankan batas-batas (ketentuan) Allah, maka keduanya tidak berdosa atas bayaran yang (harus) diberikan (oleh istri) untuk menebus dirinya. Itulah batas-batas (ketentuan) Allah, janganlah kamu melanggarnya. Siapa yang melanggar batas-batas (ketentuan) Allah, mereka itulah orang-orang zalim.” (QS. Al-Baqarah (2):229).
Perceraian, jelas Ustadz Syafiq Riza Basalamah, merupakan amalan yang paling disukai oleh iblis. Oleh sebab itu, perceraian hendaknya dilakukan sesuai dengan aturan-aturan yang ada dalam agama Islam, sehingga dampak buruk yang diakibatkan dari sebuah perceraian dapat diminimalisir.
“Ada arahan-arahan supaya dampak buruk perceraian ini, cerai ini amalan yang paling disukain sama iblis, supaya dampak buruknya bisa ya bisa dikurangi bisa diperkecil” ujar Ustadz Syafiq Riza Basalamah.
Kesimpulannya perceraian dalam Islam memang tidak dilarang tetapi merupakan perbuatan yang dibenci oleh Allah. Bercerai juga harus memiliki alasan yang termasuk syar’i dan hendaknya menjadi jalan terakhir dalam menyelesaikan suatu permasalahan dalam rumah tangga. (YAN KUSUMA/RAFI)
-
JABODETABEK28/04/2025 05:30 WIB
Jakarta Cerah Seharian, Tapi Jakarta Selatan dan Timur Berpotensi Hujan Ringan pada Sore Hari
-
JABODETABEK27/04/2025 19:00 WIB
Gubernur DKI Luncurkan Program Pemutihan Ijazah, Belasan Ribu Warga Terbantu
-
OLAHRAGA27/04/2025 17:00 WIB
Persib Bandung Kian Dekat ke Tangga Juara, Hanya Butuh Empat Poin Lagi
-
RAGAM27/04/2025 23:00 WIB
Film Perang Kota”, Sebuah Layar Lebar tentang Pertarungan Ideologi Pasca-Kemerdekaan
-
OLAHRAGA27/04/2025 18:00 WIB
Timnas Bisbol Putri Indonesia Tundukkan India 6-3 di Piala Asia 2025
-
EKBIS28/04/2025 09:15 WIB
Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp68 Ribu, Minyakita dan Daging Kerbau Turun Tajam
-
POLITIK28/04/2025 06:00 WIB
Gibran Diusulkan Dicopot, Hendropriyono Bilang Tuntutan Purnawirawan Sudah Terukur
-
EKBIS28/04/2025 08:30 WIB
Kabar Baik Awal Pekan, Cek Update Harga BBM Pertamina Terbaru per 28 April 2025