Polisi Tetapkan Gathan Saleh Jadi Tersangka Kasus Penembakan di Jaktim


Gathan Saleh saat melakukan penembakan di Jakarta Timur.(Dok. Polres Jakarta Timur)

AKTUALITAS.ID – Polisi menetapkan Gathan Saleh Hilabi, mantan suami artis Cut Keke dan Dina Lorenza sebagai tersangka kasus penembakan di ruko kawasan Jatinegara, Jakarta Timur. Penetapan tersangka tersebut usai Polres Jakarta Timur dan pihak Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara pada Kamis (29/2).

“Disimpulkan dan diputuskan bahwa status terduga pelaku dan berdasarkan fakta-fakta hukum dan bukti yang ada statusnya dari saksi menjadi tersangka,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan, Kamis (29/2).

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Gathan pun masih diperiksa intensif. Polisi juga memutuskan untuk langsung melakukan penahanan terhadap Gathan.

“Untuk mempermudah proses pemeriksaan dan penyidikan maka pihak kepolisian telah resmi menahan mantan suami Dina Lorenza itu selama 20 hari ke depan. GSH mulai diperiksa untuk keterangannya sebagai tersangka. Selanjutnya melakukan penahan terhadap terduga pelaku tersangka GSH,” jelas Kapolres.

Kapolres menilai aksi tersangka masuk dalam kategori kejahatan percobaan pembunuhan dan memiliki senjata api ilegal. 

Untuk pasal yang dipersangkakan Pasal 338 juncto Pasal 53 terkait Percobaan pembunuhan dan/atau Pasal 1 ayat (1) UU nomor 12 tahun 1951 UU darurat, terkait dengan membawa atau memiliki senjata api atau senjata tajam tanpa hak yang ancaman hukumannya lebih dari lima tahun penjara.

Dalam konferensi pers tersebut, Gathan sendiri menyatakan menolak dihadirkan. Meski begitu status Gathan kini telah dinaikkan pihak kepolisian atas apa yang diperbuatnya. 

“Untuk sementara tersangka belum bersedia untuk ditampilkan, tetapi ini tidak akan memengaruhi statusnya menjadi tersangka,” tandasnya. 

Sebelumnya, Gathan ditangkap pihak Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jakarta Timur di Kawasan Tajur Halang, Bogor pada Rabu (28/2/2024) setelah sebelumnya buron selama dua minggu. Gathan melakukan percobaan pembunuhan terhadap Mohammad Andika Mowardi pada perkantoran di Jalan Jatinegara Timur, Bali Mester, Jatinegara pada Kamis (8/2/2024) sekitar pukul 02.00 WIB. 

Dalam kejadian itu, Gathan Saleh sempat melepaskan tiga kali tembakan yang dua di antaranya diarahkan kepada Andika saat berada di lantai dua gedung tersebut, sementara satu tembakan lainnya diarahkan ke bawah. (YAN KUSUMA/RAFI)

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>