Berita
Mendagri: 240 ASN Dijatuhi Sanksi karena Pelanggaran Netralitas pada Pemilu 2024
AKTUALITAS.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan penyelenggara pemilu lainnya, mengungkapkan bahwa sebanyak 240 Aparatur Sipil Negara (ASN) telah dinyatakan bersalah dan dijatuhi sanksi karena melanggar netralitas dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
Menurut Tito, dari total 450 laporan yang masuk ke Bawaslu terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN.
“240 ASN telah terbukti bersalah dan sanksi telah diberlakukan terhadap mereka,” kata Tito di gedung DPR RI, Jakarta, Senin (25/3/2024).
Lebih lanjut, Tito menyebut bahwa 180 ASN lainnya juga telah ditindaklanjuti oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dengan penjatuhan sanksi yang sesuai.
Selain ASN, Tito juga mengungkapkan bahwa lima pejabat pemerintah telah dijatuhi sanksi berupa penggantian karena terbukti melanggar aturan netralitas ASN pada Pemilu 2024.
“Mereka terbukti mengarahkan dukungan kepada kandidat pasangan calon tertentu, sehingga tindakan penggantian pun diberlakukan,” jelas Tito.
Rapat kerja ini juga dihadiri oleh para pejabat penting terkait penyelenggaraan Pemilu 2024, seperti Ketua KPU RI Hasyim Asyari, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, dan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI Heddy Lugito.
Agenda rapat tersebut adalah untuk mengevaluasi penyelenggaraan Pemilu 2024 guna memastikan keberlangsungan proses demokrasi yang berkualitas dan adil bagi seluruh rakyat Indonesia. (YAN KUSUMA/RAFI)
-
NASIONAL01/06/2026 18:00 WIBKonten Porno Tayang di JAKTV, Pengamat Minta KPI dan Komdigi Investigasi
-
NASIONAL01/06/2026 13:00 WIBJet PT Jhonlin Bawa Mama Sinta ke Jakarta?
-
OTOTEK01/06/2026 08:30 WIBPassword Warga Indonesia Disebut Rawan Diretas dalam Hitungan Detik
-
RAGAM01/06/2026 06:00 WIBRahmat Bagja: PAW Rentan Disusupi Kepentingan Politik
-
NASIONAL01/06/2026 09:00 WIBSoekarno Guncang PBB dengan Pancasila
-
PAPUA TENGAH01/06/2026 16:34 WIBDisdukcapil Mimika Permudah Akses Adminduk Warga Pesisir dengan Jemput Bola
-
PAPUA TENGAH01/06/2026 13:15 WIBDisdukcapil Mimika Targetkan 100 Pasangan Ikut Nikah Massal Gratis
-
EKBIS01/06/2026 10:30 WIBAwal Juni, Rupiah Tembus Rp17.844 per Dolar

















