Berita
Polda Kaltara Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 1,9 Kilogram Asal Malaysia di Nunukan
AKTUALITAS.ID – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltara kembali mencatat keberhasilan dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayahnya. Kali ini, mereka berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 1,9 kilogram yang berasal dari Tawau, Malaysia, di Nunukan.
“Ditresnarkoba Polda Kaltara mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat netto 1.871,26 gram,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kaltara, Kombes Pol Budi Rachmat di Tanjung Selor Bulungan, Rabu (27/3).
Penangkapan dilakukan terhadap tersangka S Bin M pada Rabu (6/3) di Pelabuhan Hj. Putri, Nunukan. Modus operasi yang digunakan tersangka melibatkan penyelundupan sabu yang dikemas dalam tumpukan minuman Milo dari Malaysia dengan tujuan akhir menuju Pare-pare, Sulawesi Selatan, melalui Kabupaten Nunukan.
Selain penangkapan terhadap S Bin M, Ditresnarkoba Polda Kaltara juga berhasil mengamankan tersangka lainnya beserta barang bukti. Tersangka J diamankan bersama tujuh bungkus plastik bening berisi sabu dengan berat total bruto sekitar ± 8,24 gram. Sementara tersangka ARM alias C tertangkap dengan barang bukti sabu sebanyak 10 bungkus plastik klip bening ukuran kecil dengan berat total bersih sekitar 9,54 gram.
Kepala Ditresnarkoba Polda Kaltara menekankan bahwa tindakan tegas terhadap peredaran narkotika adalah bagian dari komitmen pihak kepolisian untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif narkotika.
“Kami akan terus melakukan upaya-upaya pencegahan dan penindakan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kaltara,” tambahnya.
Seluruh barang bukti sabu yang berhasil diamankan telah dimusnahkan oleh pihak kepolisian setempat. Para pelaku akan dijerat dengan pasal-pasal tegas yang mengatur mengenai narkotika dalam Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mulai dari lima tahun penjara hingga hukuman mati.
Hal ini sebagai bentuk peringatan bagi siapa pun yang berani terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah tersebut. (YAN KUSUMA/RAFI)
-
POLITIK06/08/2026 17:00 WIBMardani Nilai Oposisi dan Koalisi Sama-Sama Terhormat
-
NASIONAL06/08/2026 10:00 WIBSahroni Minta TNI-Polri Kawal Langsung Kasus Polisi Tewas
-
EKBIS06/08/2026 11:30 WIBHarga Emas Antam Tembus Rp2,679 Juta per Gram
-
RIAU06/08/2026 18:15 WIBMerawat Pesisir di Rupat, Ekspedisi Merah Putih Polda Riau Bantu Nelayan dan Tanam 1.000 Mangrove
-
EKBIS06/08/2026 10:30 WIBRupiah Menguat ke Rp17.900 per Dolar AS
-
NUSANTARA06/08/2026 13:30 WIBOknum Polisi Bunuh Lansia Usai Pinjaman Rp50 Juta Ditolak
-
NASIONAL06/08/2026 11:00 WIBKPK: Raja Juli Diduga Terima Sin$14.000 dari Bupati Kuansing
-
NASIONAL06/08/2026 14:00 WIBSETARA Desak Prabowo Copot Kasus Febrie dari Kejagung