Berita
Umi Pipik Minta Hukuman Berat untuk Pelaku Penganiayaan Anak Selebgram, Aghnia Punjabi
AKTUALITAS.ID – Umi Pipik, seorang figur publik dan kerabat dekat dari keluarga Aghnia Punjabi, dengan tegas mengutuk tindakan kekerasan yang dialami oleh Chana, anak selebgram Aghnia Punjabi. Dalam pernyataannya di media sosial Instagram, Umi Pipik menegaskan bahwa tidak akan ada kesabaran jika pelaku penganiayaan anak sekecil itu mendapat hukuman yang ringan.
“Buat suster biadab itu, semoga diberikan hukuman seberat-beratnya. Enggak ridho, anak sekecil ini enggak salah tapi dianiaya begini apalagi dihukum ringan,” tulis Umi Pipik di akun Instagramnya.
Umi Pipik juga meminta kepada semua pihak agar pelaku bisa dihukum seberat-beratnya dan memohon dukungan masyarakat untuk menyuarakan keadilan dalam kasus ini.
“Tolong bantu repost biar suster ini mendapat hukuman berat,” tambahnya.
Selain mengecam tindakan kekerasan, Umi Pipik juga memberikan dukungan moral kepada Aghnia Punjabi dan suaminya. “Nia, adekku sayang @emyaghnia yang kuat ya sayang, Nia ibu yang hebat. Buat bang @reinukky, kalian orang tua yang hebat, orang tua yang kuat. Allah akan menaikkan derajat kalian setinggi-tingginya melalui ujian ini,” tulisnya dalam postingan tersebut.
Umi Pipik juga mendoakan kesembuhan dan pemulihan trauma untuk Chana, semoga bisa segera pulih dan kembali beraktifitas seperti sediakala. “Untuk dek Chana, semoga Allah memberikan kesehatan dan diangkat semua rasa sakit dan traumanya. Allah akan menjadikan Chana anak yang pintar, makin shaliha,” tutupnya.
Dengan sikap tegas dan doa-doa yang mengalir dari hati, Umi Pipik memberikan contoh kepedulian dan keadilan bagi kasus-kasus kekerasan terhadap anak-anak. (YAN KUSUMA/RAFI)
-
EKBIS02/02/2026 11:30 WIBHarga Emas Antam 2 Februari 2026: Naik Rp 167.000 per Gram
-
OASE02/02/2026 05:00 WIBPelajaran Tauhid dan Sains dalam Surat Al-Anbiya Ayat 1-30 yang Wajib Diketahui Muslim
-
NASIONAL02/02/2026 06:00 WIBDKPP Sidang Anggota KPU Papua Pegunungan Adi Wetipo Terkait Dugaan Status ASN Aktif
-
RAGAM02/02/2026 14:30 WIBNisfu Syaban 2026: Simak Tanggal dan Cara Melaksanakan Puasa Sunnah
-
JABODETABEK02/02/2026 07:30 WIBJangan Sampai Telat! Layanan SIM Keliling Jakarta 2 Februari 2026 Tutup Pukul 14.00
-
EKBIS02/02/2026 10:30 WIBMenanti Data Ekonomi RI, Rupiah Senin Ini Konsolidasi di Kisaran Rp16.770 per Dolar AS
-
POLITIK02/02/2026 14:00 WIBPartai Prima Tuding PDIP Ingin Kunci Demokrasi dengan Usulan Ambang Batas
-
EKBIS02/02/2026 09:30 WIBPasar Saham ‘Berdarah’! IHSG Senin Pagi Longsor Tembus ke Bawah 8.000

















