Berita
Peniadaan Kebijakan Ganjil Genap Selama Libur Idul Adha 2024 di Jakarta
AKTUALITAS.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengumumkan peniadaan kebijakan ganjil genap pada 17-18 Juni 2024 bertepatan dengan libur Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, pada Minggu (16/06/2024).
“Sehubungan dengan adanya libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah, penyelenggaraan ganjil genap pada 17-18 Juni ditiadakan,” ujar Syafrin saat dikonfirmasi di Jakarta.
Peniadaan kebijakan ganjil genap ini sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri serta Peraturan Gubernur (Pergub). Ketentuan tersebut tercantum dalam SKB Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Republik Indonesia Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, Nomor 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.
Selain itu, Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2019 dalam Pasal 3 Ayat (3) menyatakan bahwa pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, dan Hari Libur Nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden (Keppres).
Syafrin juga mengimbau kepada para pengendara untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan bersama. “Diimbau pada para pengendara kendaraan untuk senantiasa mematuhi rambu lalu lintas yang ada, mengutamakan keselamatan di jalan dan mengikuti arahan petugas di lapangan,” katanya.
Keputusan ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang merayakan Idul Adha serta memudahkan mobilitas selama masa libur dan cuti bersama. Dishub DKI Jakarta berharap masyarakat tetap berhati-hati di jalan dan memanfaatkan momen liburan ini dengan bijak.
Dengan demikian, masyarakat yang berencana bepergian pada tanggal 17-18 Juni 2024 tidak perlu khawatir mengenai aturan ganjil genap. Dishub DKI Jakarta terus berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik dan memastikan keselamatan serta kenyamanan pengguna jalan di Jakarta. (KAISAR/RAFI)
-
NASIONAL05/07/2026 17:00 WIBPengakuan Raja Juli soal Amplop dari Bupati Kuansing, KPK: Pengembalian Tak Gugurkan Pidana
-
NASIONAL05/07/2026 19:00 WIBKPK: Amplop Untuk Raja Juli Berasal dari SHU Petani Kuansing
-
EKBIS05/07/2026 22:00 WIBBulog Pastikan Serap Hasil Panen Petani Papua Selatan untuk Swasembada Pangan
-
OLAHRAGA05/07/2026 16:00 WIBMeksiko Hadapi Inggris di 16 Besar Piala Dunia 2026, Misi Akhiri Penantian 40 Tahun
-
RAGAM05/07/2026 10:30 WIBNASA: RI Masuk Zona Rawan Kenaikan Air Laut
-
NASIONAL05/07/2026 18:00 WIBRekam Jejak Irjen Wibowo Kakorlantas Polri Baru
-
OTOTEK05/07/2026 18:30 WIBJaguar Obral Mobil Baru Diskon hingga Puluhan Juta Rupiah, Ini Daftar Modelnya
-
NASIONAL05/07/2026 10:00 WIBMenko Cak Imin Semprot Akademisi yang Mendadak Bisu di Birokrasi

















