Berita
Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online di Instagram
AKTUALITAS.ID – Jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bogor Kota berhasil menangkap seorang selebgram perempuan berinisial CN (19 tahun) atas dugaan mempromosikan judi daring di akun Instagramnya, @clayssss. Penangkapan ini dilakukan setelah CN terbukti mempromosikan situs judi daring selama sekitar satu bulan dan menerima bayaran sebesar Rp3 juta.
Kepala Polresta Bogor Kota Komisaris Besar Polisi Bismo Teguh Prakoso menyampaikan, CN yang berstatus sebagai mahasiswi di Bogor, menerima tawaran dari seseorang bernama Natali untuk menjadi brand ambassador situs judi daring. Dalam kesepakatan tersebut, CN dijanjikan bayaran Rp5,5 juta setiap bulan untuk mengunggah promosi situs judi tersebut dua kali sehari kepada 17.900 pengikutnya di Instagram.
“Baru satu bulan. Uangnya dipakai untuk biaya hidup, sewa kos. Tersangka berstatus mahasiswi di Bogor,” kata Bismo saat merilis kasus tersebut pada Rabu di Kota Bogor.
Namun, sebelum CN sempat menerima bayaran penuh, pihak kepolisian sudah lebih dulu menangkapnya. “Tersangka CN baru menerima Rp3 juta karena sudah keburu ditangkap jajaran Polresta Bogor Kota. Kita amankan tersangka beserta barang bukti chat (percakapan) dan transaksi uang yang dikirim ke CN,” jelas Bismo.
Penangkapan CN ini merupakan hasil dari patroli siber yang dilakukan oleh jajaran Polresta Bogor Kota. Bismo juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan ke polisi apabila menemukan akun-akun media sosial yang mempromosikan judi daring.
Dalam kasus ini, CN dijerat dengan pasal perjudian pada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik Nomor 1 Tahun 2024. Ancaman pidana maksimal yang dihadapi CN adalah 10 tahun penjara dan denda Rp10 miliar.
“Barangsiapa mentransmisikan muatan transaksi elektronik bermuatan perjudian diancam hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp10 miliar,” tegas Bismo.
Penangkapan ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk berhati-hati dalam menggunakan media sosial dan selalu mematuhi hukum yang berlaku. (YAN KUSUMA/RAFI)
-
JABODETABEK22/05/2026 09:04 WIBKonflik Ahmad Bahar dan Hercules Memanas, Putri Bahar Mengaku Diintimidasi
-
NASIONAL22/05/2026 14:00 WIBDenny JA: Jika Berhasil, Prabowo akan Dikenang sebagai Bapak Kemandirian Bangsa
-
NUSANTARA22/05/2026 10:00 WIBSeleksi Koperasi Desa Merah Putih Membludak, 12.491 Peserta Ikuti Tes Mental Ideologi
-
PAPUA TENGAH22/05/2026 15:00 WIBMimika Jadi yang Tertinggi di Papua Tengah, Disdukcapil Kebut Pemutakhiran Database OAP
-
RIAU23/05/2026 00:15 WIBPolsek Bengkalis Pantau Jagung Ketam Putih, Dukung Swasembada Pangan
-
NASIONAL22/05/2026 17:00 WIBPengamat Sebut Pembatasan Masa Jabatan Kapolri Berbahaya
-
PAPUA TENGAH22/05/2026 13:00 WIBDinkes Mimika Dorong Pencegahan Stunting Lewat Kolaborasi Tokoh Masyarakat
-
JABODETABEK22/05/2026 16:00 WIBKecelakaan KA Argo Bromo dan Commuter Line, Sopir Taksi Green SM Jadi Tersangka