Berita
FOTO: Komitmen DPR Menguatkan Hukum Pidana dalam RUU KUHAP
AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi III DPR RI Rikwanto (kanan) bersama Pakar Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara Firmansyah (kiri) saat menjadi pembicara diskusi Forum Legislasi di Ruang PPIP Gedung Nusantara I Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 8 Juli 2025.
Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) bekerja sama dengan Biro Pemberitaan DPR RI menggelar diskusi Forum Legislasi dengan tema: “Komitmen DPR Menguatkan Hukum Pidana melalui Pembahasan RUU KUHAP“. (Munzir)
-
NUSANTARA29/07/2026 17:31 WIBKuasa Hukum Budiono Tanbun Klaim Dakwaan Kasus Korupsi Tambang Kukar Kedaluwarsa
-
EKBIS29/07/2026 18:00 WIBKejar Swasembada Gula, Mentan Amran Perkuat Produksi Tebu Nasional
-
NASIONAL29/07/2026 19:30 WIBMAKI Minta Kejagung Telusuri Aset Febrie Adriansyah hingga Tuntas
-
POLITIK29/07/2026 19:00 WIBRespons Kabinet Bayangan, Gibran Janji Pemerintah Lebih Banyak Mendengar
-
NASIONAL29/07/2026 20:00 WIBProfil Anom Widiyantoro, Bupati Pemalang yang Diamankan KPK
-
EKBIS29/07/2026 20:30 WIBElnusa Petrofin Gelar Pena Petrofin Awards 2026, Apresiasi Karya Jurnalistik Sektor Energi
-
NASIONAL29/07/2026 22:00 WIBKomisi X Tegaskan URI Bukan Bagian dari RUU Sisdiknas
-
NUSANTARA30/07/2026 07:30 WIBKonflik Arisan Online Diduga Berujung Penculikan Balita di Makassar

















