DUNIA
Banjir Besar Terjang Polandia, 2,39 Juta Orang Terdampak
AKTUALITAS.ID — Polandia kini menghadapi salah satu bencana banjir terbesar dalam sejarahnya. Pemerintah telah memperluas status darurat bencana ke sejumlah wilayah yang terkena dampak paling parah, termasuk Zgorzelec, Olawa, dan dua kawasan di Kota Wroclaw di Provinsi Silesia Bawah. Sementara itu, Provinsi Lubusz juga mengalami perluasan status bencana ke kota-kota seperti Szprotawa, Zagan, dan Malomice, serta beberapa daerah pedesaan di sekitar Zagan.
Banjir ini terjadi setelah hujan deras akibat Badai Boris melanda Eropa Tengah, menyebabkan sungai-sungai besar seperti Sungai Danube meluap. Setidaknya 20 orang tewas, dan sekitar 6.544 orang telah diungsikan di wilayah barat daya Polandia. Data dari kantor perdana menteri menyebutkan bahwa sekitar 2,39 juta orang di 749 kota dan desa terdampak banjir ini, dengan puluhan ribu orang yang terkena dampak langsung.
Kerusakan infrastruktur akibat banjir sangat signifikan. Hingga Sabtu lalu, 11.502 rumah dan apartemen rusak atau terendam air, bersama dengan 6.033 permukiman dan 724 fasilitas umum, termasuk sekolah, jalan, dan jembatan. Pemerintah setempat masih berjuang untuk memulihkan akses ke berbagai wilayah yang terisolasi akibat banjir.
Polandia bukan satu-satunya negara yang merasakan dampak dari Badai Boris. Negara-negara tetangga seperti Republik Ceko, Slovakia, serta bagian selatan Jerman dan Austria juga mengalami banjir besar, terutama di kawasan Pegunungan Alpen. Kondisi cuaca ekstrem ini telah membuat Sungai Danube dan banyak anak sungainya meluap, memperburuk situasi di seluruh kawasan.
Pemerintah Polandia dan tim penyelamat terus berupaya keras untuk memberikan bantuan bagi korban, menyediakan tempat penampungan darurat, dan memastikan kebutuhan dasar terpenuhi. Meski begitu, tantangan besar masih menghadang di depan, terutama dalam upaya pemulihan dan perbaikan infrastruktur yang rusak akibat banjir.
Dengan kondisi cuaca yang masih tidak menentu, penduduk diimbau untuk tetap waspada dan mengikuti arahan dari pihak berwenang. (NAUFAL/RAFI)
-
NASIONAL25/07/2026 18:00 WIBKuasa Hukum Don Ritto Nilai Kejagung Prematur Kaitkan Uang dan Emas dengan Febrie Adriansyah
-
NASIONAL25/07/2026 09:00 WIBImigrasi: WNA Dilarang Jadi Ketua Acara di Indonesia
-
EKBIS25/07/2026 10:30 WIBHarga Emas Antam Resmi Naik Rp7.000
-
EKBIS25/07/2026 09:30 WIBKabar Baik! BBM Nonsubsidi Masih Lebih Murah Bulan Ini
-
NASIONAL25/07/2026 10:00 WIBAJI Tagih Permintaan Maaf Prabowo soal Wartawan ‘Londo Ireng’
-
JABODETABEK25/07/2026 05:30 WIBBMKG: Suhu Jakarta Tembus 34 Derajat
-
OASE25/07/2026 05:00 WIBAl-Qur’an Bongkar Batas Kemampuan Mata dan Telinga Manusia
-
JABODETABEK25/07/2026 11:30 WIBBakar Sampah Sembarangan, Mobil dan Warung di Tangerang Hangus Jadi Arang