DUNIA
Drama Politik Korsel, Han Duck Soo Kembali Jadi Plt Presiden
AKTUALITAS.ID – Mahkamah Konstitusi Korea Selatan (MK) memutuskan untuk mengembalikan Perdana Menteri Han Duck Soo sebagai pelaksana tugas (plt) presiden, setelah membatalkan pemakzulan yang sebelumnya dijatuhkan parlemen. Keputusan ini memberikan Han kesempatan kedua untuk memimpin negara di tengah ketegangan politik yang sedang berlangsung.
Dalam pidato yang disampaikan setelah putusan MK, Han menyatakan, “Saya percaya masyarakat menyatakan dengan sangat jelas bahwa konfrontasi ekstrem dalam politik harus dihentikan.” Ia berkomitmen untuk menjaga kestabilan administrasi negara dan melindungi kepentingan nasional, khususnya dalam menghadapi tantangan global seperti perang dagang yang dapat berdampak pada ekonomi Korea Selatan.
Sebelumnya, Han sempat menjabat sebagai plt presiden selama hampir dua pekan setelah Presiden Yoon Suk Yeol dimakzulkan. Namun, ia juga mengalami pemakzulan akibat pertentangan dengan parlemen terkait penunjukan tiga hakim Mahkamah Konstitusi yang diperlukan untuk meninjau pemakzulan Presiden Yoon.
Putusan MK, yang didukung oleh tujuh hakim, membatalkan mosi pemakzulan Han dengan alasan tidak ada pelanggaran konstitusi yang cukup untuk mendukung tindakan tersebut. Keputusan ini mengembalikan posisi Han Duck Soo untuk sementara waktu, dalam upaya menjaga stabilitas politik dan ekonomi Korea Selatan, terutama di tengah ketegangan tarif perdagangan internasional.
Korea Selatan kini berfokus pada kebijakan luar negeri dan dalam negeri yang lebih solid, menyusul potensi dampak dari kebijakan tarif Presiden AS Donald Trump yang mungkin berdampak pada sektor baja dan aluminium Korea Selatan. (Mun/Ari Wibowo)
-
FOTO02/04/2026 07:50 WIBFOTO: Suasana Gedung DPR saat Efisiensi Energi
-
NASIONAL02/04/2026 06:00 WIBEks Menhub BKS Bantah Peras Kontraktor Rp5,5 Miliar Demi Kampanye
-
NUSANTARA02/04/2026 17:00 WIBReaksi Cepat Prajurit TNI Tangani Dampak Gempa M 7,6 di Sulawesi Utara
-
NASIONAL02/04/2026 11:00 WIBSahroni Sebut Kasus Air Keras ke Puspom TNI Sudah Benar
-
PAPUA TENGAH02/04/2026 11:15 WIBKurang dari 12 Jam, Polisi Berhasil Amankan Pelaku Pencurian di Hotel 66
-
NASIONAL02/04/2026 10:00 WIBEddy Soeparno Puji Langkah Berani Presiden Prabowo Selamatkan Harga BBM
-
NUSANTARA02/04/2026 12:30 WIBRugi Miliaran!11 Sumur Minyak Ilegal Muba Meledak Berkeping-keping
-
NASIONAL02/04/2026 16:30 WIBGugurnya Prajurit TNI di Lebanon, Gus Hilmy: PBB Harus Hukum Israel, Pemerintah Jangan Gegabah Kirim Pasukan

















