DUNIA
Prancis Siapkan Opsi Sanksi untuk Israel di Uni Eropa dan PBB
AKTUALITAS.ID – Kemarahan internasional atas tindakan Israel di Gaza, Tepi Barat, dan wilayah Palestina lainnya terus bergelora. Terbaru, Prancis melalui Kementerian Luar Negerinya menyatakan akan mempertimbangkan sanksi terhadap Israel. Langkah ini akan didiskusikan lebih lanjut di tingkat Uni Eropa (EU) maupun Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Prancis, Christophe Lemoine, dalam konferensi pers pada Kamis (25/4/2025) menyampaikan kecaman keras Prancis terhadap penutupan akses kemanusiaan ke Jalur Gaza. “Kami telah membuat pernyataan yang mengutuk ditutupnya akses kemanusiaan ke Jalur Gaza,” tegas Lemoine.
Lebih lanjut, Lemoine menyatakan bahwa posisi Prancis ini “menuntut, dan tidak dapat mengesampingkan, sanksi yang kemungkinan akan dipertimbangkan terhadap Israel.” Ia menambahkan keputusan mengenai sanksi, jika diambil, akan dilakukan dalam kerangka kerja Uni Eropa atau PBB.
Prancis juga menegaskan kembali dukungannya yang konsisten terhadap solusi dua negara sebagai satu-satunya jalan untuk mengakhiri konflik berkepanjangan antara Israel dan Palestina. “Ini menjadi posisi konsisten Prancis yang memandang satu-satunya jalan, menurut kami, adalah solusi politik berdasarkan solusi dua negara,” ujar Lemoine.
Presiden Emmanuel Macron, menurut Lemoine, telah berulang kali menekankan pentingnya pengakuan terhadap negara Palestina sebagai bagian dari solusi tersebut. “Saya pikir Presiden (Macron) terus mengatakannya. Ia terus berkata isu ini bukanlah tabu. Ia terus mengatakan pengakuan ini harus terjadi pada waktu yang tepat,” katanya.
Prancis juga mengecam segala bentuk relokasi paksa warga Palestina dari Gaza, yang dianggap sebagai pelanggaran hukum internasional dan dapat menjadi penghalang bagi terwujudnya solusi dua negara. Penutupan Jalur Gaza oleh Israel sejak 2 Maret lalu dinilai tidak hanya menciptakan kesulitan, tetapi juga menghambat distribusi bantuan kemanusiaan yang sangat dibutuhkan.
“Kami secara rutin mengingatkan Israel untuk membuka kembali akses ke Jalur Gaza. Sekali lagi, ini merupakan kewajiban dalam hukum internasional. Hak akses harus tetap bebas bagi bantuan kemanusiaan. Kami telah mengingatkan ini dan akan terus mengingatkannya kepada Israel,” tegas Lemoine.
Sementara itu, agresi Israel yang terus berlanjut sejak Oktober 2023 telah menyebabkan lebih dari 61.700 warga Palestina tewas, sebagian besar di antaranya adalah wanita dan anak-anak. Terungkap pula pengakuan mantan menteri perang Israel, Yoav Gallant, mengenai klaim palsu terkait penemuan terowongan di perbatasan Gaza-Mesir, yang semakin memperburuk citra Israel di mata dunia. (Munzir)
-
PAPUA TENGAH20/05/2026 16:00 WIBIni 4 Tim yang akan berlaga di Semifinal Kapolda Cup II Besok
-
NASIONAL20/05/2026 14:00 WIBBudi Utomo Jadi Titik Awal Kebangkitan Nasional Indonesia
-
NASIONAL20/05/2026 13:00 WIBKemendikdasmen Tegaskan Tidak Ada Larangan Guru Honorer Mengajar
-
EKBIS20/05/2026 10:30 WIBRupiah Hancur Lepas Rp17.700 di Hari Kebangkitan Nasional
-
NASIONAL20/05/2026 17:00 WIBTio Aliansyah Dilaporkan ke DKPP usai Diduga Ikut Helikopter Bersama Anggota KPU RI
-
NUSANTARA20/05/2026 06:30 WIBNenek 79 Tahun Meregang Nyawa Usai Dianiaya di Rumah Elite Bandung
-
NUSANTARA20/05/2026 12:30 WIBPelaku Pelecehan Santri NTB Ternyata Pernah Disodomi
-
OASE20/05/2026 13:30 WIBWukuf Arafah 2026 Jatuh 26 Mei

















