EKBIS
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp 5.000, Sentuh Rp 1.667.000 per Gram
AKTUALITAS.ID – Harga emas yang dijual oleh PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau harga emas Antam lebih mahal Rp 5.000 pada perdagangan Senin, (10/2/2025). Begitu pula harga emas Antam buyback juga naik tipis pada hari ini.
Harga emas Antam menguat menjadi Rp 1.667.000 per gram dibanding kemarin yang berada di angka Rp 1.660.000 per gram.
Untuk diketahui, rekor tetinggi harga emas Antam sepanjang sejarah dicetak pada 6 Februari 2024 yang berada di angka di angka Rp 1.670.000 per gram.
Demikian juga yang terjadi pada harga emas Antam buyback. Harga buyback lebih mahal Rp 5.000 dan ditetapkan Rp 1.518.000. Harga buyback ini adalah jika Anda ingin menjual emas, Antam akan membelinya di harga Rp 1.518.000 per gram.
Perubahan harga emas Antam dipengaruhi oleh sejumlah faktor, baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Pemahaman mengenai faktor-faktor ini sangat penting bagi mereka yang berencana untuk berinvestasi dalam emas Antam.
Antam menjual emas dengan ukuran mulai 0,5 gram hingga 1.000 gram. Anda dapat memperoleh potongan pajak lebih rendah (0,45 persen) jika menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Hingga pukul 08.17 WIB, kepingan emas Antam sebagian besar masih tersedia untuk lokasi di butik Logam Mulia Gedung Antam Jakarta.
Daftar Harga Emas Antam
Berikut rincian harga emas Antam hari ini di butik emas Gedung Antam, melansir laman logammulia.com:
Harga emas 0,5 gram: Rp 883.500
Harga emas 1 gram: Rp 1.667.000
Harga emas 2 gram: Rp 3.278.000
Harga emas 3 gram: Rp 4.897.000
Harga emas 5 gram: Rp 8.139.000
Harga emas 10 gram: Rp 16.200.000
Harga emas 25 gram: Rp 40.337.500
Harga emas 50 gram: Rp 80.555.000
Harga emas 100 gram: Rp 160.990.000
Harga emas 250 gram: Rp 402.087.500
Harga emas 500 gram: Rp 803.875.000
Harga emas 1.000 gram: Rp 1.607.600.000. (Mun/Yoke Firmansyah)
-
DUNIA12/08/2026 21:00 WIBGelombang Bunuh Diri Tentara Israel Terus Bertambah
-
NUSANTARA12/08/2026 22:00 WIBDarurat ! 124 Ribu Orang Ngungsi di Papua Tengah
-
JABODETABEK12/08/2026 21:44 WIBBangun Paulus Hadapi Dua Dakwaan dalam Kasus Dugaan Pemerasan Vincent
-
POLITIK13/08/2026 06:00 WIBPuan: Semua Parpol Bebas Ajukan Calon
-
NASIONAL13/08/2026 07:00 WIBMK: Penghinaan Presiden-Wapres Hanya Bisa Diproses Jika Mereka Sendiri Melapor
-
OASE13/08/2026 05:00 WIBKeajaiban Tubuh Manusia Dibongkar Alquran
-
POLITIK13/08/2026 13:00 WIBGolkar Usul Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah
-
DUNIA13/08/2026 08:00 WIBWashington Klaim Teheran Melemah Drastis

















