EKBIS
Awal Pekan Kurang Greget! IHSG Dibuka Tipis di Bawah 7.100
AKTUALITAS.ID – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) memulai perdagangan di awal pekan ini, Senin (19/5/2025), dengan pergerakan yang cenderung lesu. IHSG tercatat dibuka melemah tipis ke level 7.113,443.
Pada awal sesi, nilai transaksi mencapai Rp455,20 miliar, dengan volume perdagangan sebanyak 690,83 juta saham dalam 54.751 kali transaksi. Kapitalisasi pasar tercatat menyentuh angka Rp12.350,74 triliun.
Dari sisi pergerakan saham:
266 saham menguat
102 saham melemah
215 saham stagnan
Sementara itu, indeks saham unggulan LQ45 justru mencatatkan penguatan tipis sebesar 0,03% atau 0,216 poin ke level 806,367, menjadi sinyal adanya selektif buying di saham-saham besar.
📉 Bursa Asia Kompak Melemah
Pasar Asia pagi ini mayoritas dibuka di zona merah, mengikuti sentimen global yang masih dibayangi kekhawatiran inflasi dan kebijakan suku bunga:
Nikkei 225 (Jepang): -0,60% ke 37.526,00
Hang Seng (Hong Kong): -1,14% ke 23.078,429
Shanghai Composite (Tiongkok): -0,29% ke 3.357,78
Straits Times (Singapura): -0,31% ke 3.885,76
IHSG mengalami pelemahan terbatas di tengah sentimen negatif bursa regional Asia. Sementara LQ45 tetap menunjukkan kekuatan dengan penguatan tipis, menandakan investor masih melihat peluang di saham-saham unggulan. Arah pasar hari ini diperkirakan akan bergantung pada sentimen global dan rilis data ekonomi dalam negeri. (Yan Kusuma/Mun)
-
DUNIA19/10/2026 00:00 WIBSaudi Minta Houthi Diputus dari Pasokan Senjata
-
RIAU18/10/2026 10:30 WIBDPRD Bengkalis Tekankan Pendidikan Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat
-
DUNIA18/10/2026 08:00 WIBSingapura Ungkap 7 Perusahaan Diduga Picu Asap Karhutla RI
-
RAGAM18/10/2026 23:00 WIBKaki Bau? Jangan Anggap Sepele
-
RAGAM18/10/2026 17:00 WIBBMKG Ingatkan Pesisir Jakarta hingga Bali Terancam Rob
-
NASIONAL18/10/2026 13:00 WIBProDem Desak RUU Masyarakat Adat Segera Disahkan
-
POLITIK18/10/2026 11:00 WIBMTI Minta Parpol Gunakan Rekam Jejak untuk Menyeleksi Pemimpin
-
NASIONAL18/10/2026 10:00 WIBKapolri Minta MUI Kaji Larangan Vape