EKBIS
Harga Emas Antam Meroket Tembus Rp1.927.000 per Gram
AKTUALITAS.ID – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami peningkatan pada perdagangan hari ini, Sabtu (19/7/2025). Per gramnya naik Rp 10.000 dibandingkan harga sehari sebelumnya, mencapai Rp 1.927.000.
Menurut data resmi dari laman logammulia.com, harga emas Antam sebelumnya ditutup di Rp 1.917.000 per gram. Selain harga jual, harga buyback (jual kembali) juga mengalami lonjakan serupa, naik Rp 10.000 menjadi Rp 1.773.000 per gram.
Informasi Pajak Buyback
Untuk transaksi penjualan kembali emas batangan dengan nilai lebih dari Rp 10 juta, PT Antam menerapkan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Tarifnya bervariasi:
NPWP: 1,5% dari nilai transaksi.
Non-NPWP: 3% dari nilai transaksi.
PPh 22 akan dipotong langsung dari total nilai buyback.
Harga Tertinggi Sebelumnya
Harga emas Antam pernah mencatat puncaknya pada 22 April 2025, sebesar Rp 2.016.000 per gram. Sementara harga buyback tertinggi tercatat di Rp 1.865.000 per gram.
Daftar Harga Emas Antam (19/7/2025)
Berikut rincian harga emas Antam untuk berbagai berat pada hari ini:
| Berat Emas | Harga (Rp) |
|---|---|
| 0,5 gram | 1.013.500 |
| 1 gram | 1.927.000 |
| 2 gram | 3.798.000 |
| 3 gram | 5.677.000 |
| 5 gram | 9.439.000 |
| 10 gram | 18.800.000 |
| 25 gram | 46.887.500 |
| 50 gram | 93.555.000 |
| 100 gram | 186.990.000 |
| 250 gram | 467.087.500 |
| 500 gram | 933.875.000 |
| 1.000 gram | 1.867.600.000 |
Catatan: Harga dapat berubah sewaktu-waktu. Simak perkembangan terbaru melalui situs resmi Antam atau platform perdagangan emas. (Yoke Firmansyah/Mun)
-
NUSANTARA30/07/2026 07:30 WIBKonflik Arisan Online Diduga Berujung Penculikan Balita di Makassar
-
EKBIS30/07/2026 09:30 WIBIHSG Bangkit 0.4% Usai 6 Hari Tumbang
-
JABODETABEK30/07/2026 08:30 WIBBawa Kabur Rp 1,2 M, Nasib Maling Pecah Kaca Berakhir di Tangan Polisi
-
POLITIK30/07/2026 07:00 WIBDKPP Tak Tebang Pilih, Anggota Sendiri Kena Peringatan Keras
-
POLITIK30/07/2026 13:00 WIBBawaslu Bongkar Modus Baru Politik Uang Digital
-
POLITIK30/07/2026 10:00 WIBSurvei SMRC: Dedi Mulyadi Salip Prabowo
-
NASIONAL30/07/2026 05:00 WIBMisteri 3 Kegelapan dalam Rahim yang Disebut Al-Qur’an
-
POLITIK30/07/2026 06:00 WIBGaya Mewah Pake Helikopter, Anggota KPU RI Kena Sanksi Peringatan Keras

















