EKBIS
Mulai Tahun Depan, Beli Gas Melon Wajib Pakai NIK
AKTUALITAS.ID – Kebijakan baru terkait pembelian Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kg atau yang dikenal dengan “gas melon” akan segera diterapkan. Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, mengumumkan mulai tahun depan, pembelian gas bersubsidi ini wajib menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Langkah ini diambil pemerintah untuk memastikan subsidi energi benar-benar tepat sasaran. Menurut Menteri Bahlil, dengan skema ini, hanya masyarakat yang termasuk dalam desil 1 hingga 4 yang berhak membeli LPG 3 kg. Desil adalah pengelompokan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan, di mana desil 1-4 mewakili kelompok masyarakat paling miskin dan rentan.
“Tahun depan, iya (beli LPG berdasarkan NIK),” ujar Bahlil di Istana Negara, Senin (25/8/2025).
Menteri Bahlil secara tegas mengimbau masyarakat dari kalangan desil atas untuk tidak lagi menggunakan gas melon bersubsidi. “Jadi ya kalian (desil atas) jangan pakai LPG 3 kg lah, desil 8, 9, 10, saya pikir mereka dengan kesadaran lah,” jelasnya.
Pemerintah juga akan membatasi kuota LPG 3 kg agar tidak terjadi penyalahgunaan oleh kelas menengah atas. Koordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) terus dilakukan untuk memverifikasi data penerima subsidi.
“Kita nanti tetap berbasis komoditas, tapi desilnya sampai desil 7 atau 8 ya. Nanti kita kontrol dari kuotanya dan nanti datanya data tunggal dari BPS, teknisnya akan dirapatkan setelah disahkan APBN,” tegas Bahlil.
Dengan kebijakan ini, diharapkan alokasi dana subsidi pemerintah bisa lebih efisien dan dinikmati sepenuhnya oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan. (Firmansyah/Mun)
-
FOTO19/09/2026 16:49 WIB
KWP Gelar Doa Bersama untuk Jurnalis Hilang Kontak
-
RAGAM19/09/2026 14:00 WIBBoven Digoel: Tempat Lahirnya Jaringan Kemerdekaan
-
NASIONAL19/09/2026 13:00 WIBMusa Rajekshah: Sekolah Rakyat Jangan Cuma Jadi Proyek
-
DUNIA19/09/2026 15:00 WIBKapal Raksasa China Tabrak Kapal Milik Filipina di Laut China Selatan
-
POLITIK19/09/2026 16:00 WIBPSI: Tak Gentar Ambang Batas Parlemen Naik 5 Persen
-
NUSANTARA19/09/2026 23:00 WIBBelum Sempat Isi Solar, Sopir Truk Meninggal
-
NASIONAL19/09/2026 19:00 WIBPigai: Jangan Biarkan Konflik Papua Berubah Jadi Konflik Horizontal
-
NASIONAL20/09/2026 11:00 WIBHabiburokhman: Jangan Sampai RUU Jadi Alat Kekuasaan