EKBIS
Harga BBM di Seluruh SPBU Stabil per Senin, 22 September 2025
AKTUALITAS.ID – Memasuki pekan keempat bulan September, harga bahan bakar minyak (BBM) di seluruh operator stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Indonesia terpantau stabil. Berdasarkan pantauan pada Senin, (22/9/2025), tidak ada perubahan harga jual BBM dibandingkan dengan penyesuaian yang berlaku sejak 1 September 2025 lalu.
Stabilitas harga ini berlaku untuk semua jenis bahan bakar, baik bensin maupun solar, yang ditawarkan oleh Pertamina, Shell, BP, dan Vivo.
Berikut adalah daftar lengkap harga BBM terbaru di seluruh operator SPBU per Senin, (22/9/2025):
Pertamina
Operator pelat merah ini mempertahankan harga jual produk BBM non-subsidi dan subsidi sebagai berikut:
Pertalite (RON 90): Rp10.000 per liter
Pertamax (RON 92): Rp12.500 per liter
Pertamax Turbo (RON 98): Rp13.100 per liter
Pertamax Green 95 (RON 95): Rp13.000 per liter
Dexlite (CN 51): Rp13.600 per liter
Pertamina Dex (CN 53): Rp13.850 per liter
Shell
Perusahaan energi asal Belanda ini juga tidak mengubah harga jual produk-produknya:
Shell Super (RON 92): Rp12.580 per liter
Shell V-Power (RON 95): Rp13.140 per liter
Shell V-Power Nitro+ (RON 98): Rp13.300 per liter
Shell V-Power Diesel (CN 51): Rp14.130 per liter
BP
SPBU yang merupakan hasil kerja sama antara BP dan AKR Corporindo ini menetapkan harga sebagai berikut:
BP 92 (RON 92): Rp12.610 per liter
BP Ultimate (RON 95): Rp13.120 per liter
BP Ultimate Diesel: Rp14.140 per liter
Vivo
SPBU swasta lainnya, Vivo, juga menjaga stabilitas harga produknya:
Revvo 90 (RON 90): Rp12.530 per liter
Revvo 92 (RON 92): Rp12.610 per liter
Revvo 95 (RON 95): Rp13.140 per liter
Diesel Primus Plus: Rp14.140 per liter
Keputusan untuk tidak mengubah harga ini memberikan kepastian bagi masyarakat dalam merencanakan pengeluaran untuk transportasi. Konsumen diimbau untuk selalu memilih jenis BBM yang sesuai dengan spesifikasi kendaraan untuk menjaga performa mesin yang optimal. Harga di atas berlaku untuk wilayah Jakarta dan sekitarnya, dan dapat berbeda di beberapa daerah lain sesuai dengan kebijakan penetapan harga masing-masing perusahaan. (Firmansyah/Mun)
-
NUSANTARA16/06/2026 12:30 WIBGempa Besar M6.7 Guncang Palu
-
OPINI16/06/2026 15:45 WIBKerusuhan Agustus 2025 dan Teori Sosial Baru yang Menjelaskannya
-
NASIONAL16/06/2026 14:00 WIBPBNU Tetapkan 1 Muharram 1448 H Rabu
-
NASIONAL16/06/2026 13:00 WIBDPR Minta Bandar Judi Berkedok Timezone Ditindak Tegas
-
OASE16/06/2026 05:00 WIBBulan Muharram Bulan Allah Penuh Keajaiban
-
JABODETABEK16/06/2026 13:30 WIBPegawai MBG Tewas Dibacok Saat Pulang Kerja
-
NASIONAL16/06/2026 13:15 WIBMahasiswa UGM Kepung Nusron, Budiman, dan Sudaryono
-
EKBIS16/06/2026 09:00 WIBPrabowo Larang Keras Harga BBM & LPG Subsidi Naik