EKBIS
BSU Rp900 Ribu Cair Oktober, Cek Namamu
AKTUALITAS.ID – Kabar gembira bagi belasan juta pekerja di Indonesia. Pemerintah di bawah komando Presiden Prabowo Subianto resmi menghidupkan kembali program Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada Oktober 2026. Sebanyak 13,3 juta pekerja siap menerima kucuran dana tunai sebesar Rp900.000 langsung ke rekening masing-masing.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memastikan dana tersebut merupakan gabungan subsidi tiga bulan (Oktober hingga Desember) dengan besaran Rp300.000 per bulan yang dibayarkan lunas sekaligus. Pemerintah mengalokasikan anggaran fantastis hingga Rp12 triliun untuk program ini.
Meski peluit pencairan sudah ditiup, kriteria ketat siapa saja yang berhak menerima ‘durian runtuh’ ini masih digodok oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Publik masih menanti regulasi resmi terkait batas maksimal gaji bulanan hingga syarat keanggotaan aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Sebagai catatan, syarat BSU tahun lalu membatasi penerima dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan. Namun, untuk BSU 2026, aturan mainnya bisa saja berubah.
Pekerja diimbau untuk tidak buru-buru menyimpulkan. Saat ini, situs bsu.kemnaker.go.id masih menampilkan data penerima BSU 2025. Pemerintah meminta masyarakat menunggu update sistem dan berhati-hati terhadap jebakan link phising atau pesan WhatsApp bodong yang menawarkan pendaftaran BSU jalur cepat.
Semua informasi dan pendaftaran sah hanya dilakukan melalui satu pintu. Jika aturan sudah resmi diketok dan sistem diperbarui, berikut adalah langkah mudah mengecek status penerima BSU 2026:
Buka laman resmi di bsu.kemnaker.go.id
Gulir layar ke bawah dan temukan kolom “Pengecekan NIK Penerima”
Ketik 16 digit NIK sesuai KTP dengan benar
Masukkan kode keamanan atau captcha yang muncul di layar
Klik tombol “Cek Status”
Jika nama Anda terdaftar, dana Rp900.000 akan langsung ditransfer melalui bank penyalur resmi pemerintah seperti bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN), Bank Syariah Indonesia, atau PT Pos Indonesia. (Mun)
-
POLITIK01/10/2026 19:00 WIBTiga Nama Besar Terpental dari Kabinet, Tak Dapat Jatah Baru
-
NASIONAL02/10/2026 06:00 WIBPAN Soroti Bahaya Abuse of Power dalam RUU Perampasan Aset
-
RIAU02/10/2026 09:45 WIBPolresta Pekanbaru Amankan Pria dan Ratusan Butir Ekstasi Disita
-
NASIONAL02/10/2026 07:00 WIBPengamat SDI: Jangan Biarkan Nakes Jadi Korban
-
NASIONAL02/10/2026 09:00 WIBDPR Desak Kesiapan RS Hadapi Perubahan Besar JKN
-
NUSANTARA02/10/2026 12:30 WIBTragis! 2 Karyawati Tewas Terjebak Kebakaran Toko Bangunan di Jogja
-
JABODETABEK02/10/2026 05:30 WIBBMKG: Hujan Ringan Mengintai Jakarta 2 Oktober
-
EKBIS02/10/2026 09:45 WIB10 Menit Rungkad, IHSG Langsung Terjun Bebas ke Bawah 6.000

















