Connect with us

EKBIS

BSU Rp900 Ribu Cair Oktober, Cek Namamu

Aktualitas.id -

Ilustrasi, foto: meta - ai

AKTUALITAS.ID – Kabar gembira bagi belasan juta pekerja di Indonesia. Pemerintah di bawah komando Presiden Prabowo Subianto resmi menghidupkan kembali program Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada Oktober 2026. Sebanyak 13,3 juta pekerja siap menerima kucuran dana tunai sebesar Rp900.000 langsung ke rekening masing-masing.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memastikan dana tersebut merupakan gabungan subsidi tiga bulan (Oktober hingga Desember) dengan besaran Rp300.000 per bulan yang dibayarkan lunas sekaligus. Pemerintah mengalokasikan anggaran fantastis hingga Rp12 triliun untuk program ini.

Meski peluit pencairan sudah ditiup, kriteria ketat siapa saja yang berhak menerima ‘durian runtuh’ ini masih digodok oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Publik masih menanti regulasi resmi terkait batas maksimal gaji bulanan hingga syarat keanggotaan aktif BPJS Ketenagakerjaan.

BACA JUGA  BSU 2025 Sudah Cair: Begini Cara Cek Status dan Syarat Penerima Subsidi Upah

Sebagai catatan, syarat BSU tahun lalu membatasi penerima dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan. Namun, untuk BSU 2026, aturan mainnya bisa saja berubah.

Pekerja diimbau untuk tidak buru-buru menyimpulkan. Saat ini, situs bsu.kemnaker.go.id masih menampilkan data penerima BSU 2025. Pemerintah meminta masyarakat menunggu update sistem dan berhati-hati terhadap jebakan link phising atau pesan WhatsApp bodong yang menawarkan pendaftaran BSU jalur cepat.

Semua informasi dan pendaftaran sah hanya dilakukan melalui satu pintu. Jika aturan sudah resmi diketok dan sistem diperbarui, berikut adalah langkah mudah mengecek status penerima BSU 2026:

Buka laman resmi di bsu.kemnaker.go.id

Gulir layar ke bawah dan temukan kolom “Pengecekan NIK Penerima”

BACA JUGA  BSU Oktober 2025 Kapan Cair? Ini Jawaban Terbaru Kemnaker dan Cara Cek Status Penerima

Ketik 16 digit NIK sesuai KTP dengan benar

Masukkan kode keamanan atau captcha yang muncul di layar

Klik tombol “Cek Status”

    Jika nama Anda terdaftar, dana Rp900.000 akan langsung ditransfer melalui bank penyalur resmi pemerintah seperti bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN), Bank Syariah Indonesia, atau PT Pos Indonesia. (Mun)

    TRENDING