JABODETABEK
Samsat Keliling Hadir di Depok, Tangerang, dan Bekasi, Mudahkan Wajib Pajak Bayar PKB
AKTUALITAS.ID – Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan Samsat Keliling untuk mempermudah masyarakat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Layanan ini tersedia di sembilan titik strategis di wilayah Depok, Tangerang, dan Bekasi pada Sabtu, sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Melalui akun resmi X TMC Polda Metro Jaya, lokasi-lokasi Samsat Keliling meliputi:
1. Kota Tangerang: Apartemen Ayodha dan Perumnas 2 Cibodas (08.00-11.00 WIB), serta Halaman Parkir Samsat Ciledug dan Rukan Fresh Market Green Lake City Ketapang Cipondoh (09.00-11.30 WIB).
2. Serpong: Halaman Parkir Samsat Serpong (08.00-11.30 WIB) dan Mal ITC BSD Serpong (13.00-15.00 WIB).
3. Ciputat: Kantor Kelurahan Pondok Betung dan Pasar Gintung Ciputat Timur (09.00-11.30 WIB).
4. Kelapa Dua: Pasar Modern Intermoda Cisauk dan Hall G Town House (08.00-11.30 WIB).
5. Kota Bekasi: Halaman Kantor Kecamatan Bekasi Barat (09.00-11.00 WIB).
6. Depok: Halaman Parkir Samsat dan Dealer Honda Simpang Depok (08.00-11.30 WIB).
7. Cinere: Halaman Parkir Samsat Cinere (08.00-11.30 WIB).
Syarat dan Ketentuan
Untuk memanfaatkan layanan ini, wajib pajak harus membawa dokumen berikut:
KTP asli dan fotokopi.
BPKB asli dan fotokopi.
STNK asli dan fotokopi.
Layanan Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan. Adapun perpanjangan STNK lima tahunan atau penggantian pelat nomor kendaraan tetap harus dilakukan di kantor Samsat terdekat.
Dengan adanya Samsat Keliling, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan layanan ini untuk mengurus kewajiban pajak kendaraan tanpa harus menghadapi antrean panjang di kantor Samsat. Selain efisien, layanan ini juga strategis karena ditempatkan di titik-titik keramaian yang mudah dijangkau.
Segera kunjungi lokasi Samsat Keliling terdekat di wilayah Anda dan pastikan semua dokumen lengkap agar proses pembayaran pajak berjalan lancar. Jangan lewatkan kesempatan ini untuk menghindari denda keterlambatan pembayaran pajak kendaraan Anda! (KAISAR/RAFI)
-
POLITIK08/10/2026 09:00 WIBKPU Angkat Bicara soal Syarat Pendidikan Gibran
-
POLITIK08/10/2026 09:15 WIBWawan Leak Desak Wapres Gibran Ditangkap dan Diadili
-
PAPUA TENGAH08/10/2026 06:00 WIBLolos Diskualifikasi Tapi Cacat Bukti, KPU Siapkan Aturan Baru
-
JABODETABEK08/10/2026 06:30 WIBAwas SIM Mati! Buruan Cek 5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini
-
POLITIK07/10/2026 20:00 WIBAzhar Adam: Penunjukan Bahlil-Sarmuji Bukan Sekadar Jatah Politik
-
NUSANTARA07/10/2026 23:00 WIBBMKG: Ombak Raksasa Mengancam Sejumlah Perairan
-
NASIONAL08/10/2026 10:00 WIBDPR Ketok Biaya Haji 2027 Resmi Dipatok Rp98,4 Juta
-
OASE08/10/2026 05:00 WIBAl-Qur’an Ungkap Sisi Lain Emas yang Jarang Disadari
















